KPK Bisa Gak Sih Tangkap Harun Masiku

Uncategorized96 Dilihat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menunjukkan kinerjanya dengan segera menangkap buronan kasus dugaan gratifikasi Harun Masiku.

Buronan korupsi kakap sekelas Joko Soegiarto Tjandra saja sudah bisa ditangkap oleh Polri. Seharusnya KPK juga menunjukkan kinerjanya dengan menangkap Harun Masiku.

Selain itu, Ketua KPK Firli Bahuri dan kawan-kawannya di KPK diminta segera memanggil dan memeriksa Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin.

Koordinator Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (Alaska) Adri Zulpianto mengatakan, dengan tertangkapnya buronan Joko Soegiarto Tjandra, seharusnya KPK malu dong sama lembaga kepolisian.

“Kepolisian saja bisa menangkap buronan Joko Soegiarto Tjandra, tetapi sampai sekarang buronan KPK yang bernama Harun Masiku seperti dibiarkan,”ujarnya, Selasa (04/08/2020).

Menurutnya, belum tertangkapnya Harun Masiku oleh KPK adalah hutang dan dosa bagi KPK.

“Berarti lembaga anti rasuah ini masih berutang dosa kepada Publik. Makanya saat ini, KPK harus menuntaskan menangkap buronan Harun Masiku, baru publik puas dengan kinerja KPK,” imbuhnya.

Kemudian, lanjutnya, kasus lain yang saat ini jadi sorotan publik adalah tidak seriusnya KPK mendalami dugaan aliran dana ke Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, terkait perkara suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

Dibilang tidak serius karena KPK baru satu kali memeriksa Cak Imin di KPK. Setelah KPK memeriksa Cak Imin pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2020, kasus ini seperti lenyap ditelan pandemik Covid 19.

Padahal, lanjut Adri, adanya aliran uang ke Cak Imin, itu mulanya terungkap dalam surat permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan mantan politikus PKB, Musa Zainuddin, yang telah lebih dulu di tetapkan menjadi terpidana perkara suap tersebut.

“Keterangan mantan politisi PKB, Musa Zainuddin tentang aliran dana ini bukan main-main, tidak bisa juga dijadikan bagian candaan buat KPK. Tetapi yang jelas keterangan JC Musa Zainuddin ini serius, dan informasi juga valid, tinggal KPK menguji beberapa bukti dan memanggil lagi saksi-saksi lainnya,”jelasnya.

Maka, pertama, Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (Alaska) meminta kepada KPK untuk segera mengungkap kasus suap tersebut.

“Jangan sampai kasus tersebut terlalu lama disimpan oleh KPK karena bias-bisa dimakan rayap,” ujarnya.

Kedua, KPK segera memanggil lagi Cak Imin ke kantor KPK. “Agak janggal KPK ini, bila memanggil Cak Imin baru satu kali saja. Seharusnya Cak Imin itu harus dipanggil beberapa kali ke KPK sebagai tanda keseriusan KPK dalam menyidik aliran duit tersebut,” ujar Adri.

Ketiga, lanjutnya, jangan lupa segera memanggil Wakil Ketua MPR, Jazilul Fawaid untuk diperiksa KPK. Sebab, menurut Adri, Jazilul Fawaid ini adalah anak buah Cak Imin.

“Menurut Musa Zainuddin, uang yang diterimanya dari Abdul Khoir tak dinikmatinya seorang diri. Tapi  Sebanyak Rp 6 miliar diserahkan kepada Sekretaris Fraksi PKB kala itu, Jazilul Fawaid di kompleks rumah dinas anggota DPR,” tandas Adri.(RGR)