Suara Oposisi – Masyarakat Labuhan Baru Raya mempertanyakan kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) yang tak kunjung mengusut dan menangkap pelaku lllegal Logging atau pembalakan liar di wilayah itu.
Pembiaran pembalakan liar mengancam masyarakat karena sangat rawan terjadinya bencana banjir bandang dan tanah longsor.

Ketua Hutan Kemasyarakatan Batu Jonjong Bersinar (HKm Batu Jonjong Bersinar) Jalal Siagian mengatakan, praktik pembalakan liar di Kawasan Hutan Labuhanbatu Raya menyebabkan banjir bandang dan rutinnya bencana banjir mendera masyarakat.
“Itu dikarenakan lambatnya Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum menindaktegas para pelaku illegal logging di wilayah kami ini,” ujar Jalal Siagian, Kamis (06/08/2020).
Bahkan, temuan masyarakat, aktivis dan pers baru-baru ini di Batu Jonjong Dusun Rumbaya, Desa Batu Tunggal, Kecamatan Na IXX, Labuhanbatu Utara, banyak kayu-kayu ilegal yang ditumpuk oleh para pelaku illegal logging, sudah dilaporkan namun tidak direspon oleh aparat.
“Kami sudah melaporkan. Tetapi, setelah beberapa lama baru datang Polisi dan dari Dinas Lingkungan Hidup, itu pun untuk meninjau barang illegal logging yang sudah tidak ditemukan lagi di lokasi. Kalau jenis kayunya, kami tidak tahu persis jenis kayu apa saja yang dibabat,” ungkap Jalal Siagian.
Pembina Hutan Kemasyarakatan Labuhanbatu (HKm Labuhanbatu), Mulkan Hasibuan juga menyampaikan, sejumlah praktik illegal logging yang terjadi di Labuhanbatu Raya sudah dilaporkan ke aparat hukum. Untuk segera ditindak dan diberantas.

“Kami sudah melaporkan dan mengkoordinasikan 4 hari sebelum bahan illegal logging itu raib dari lokasi. Tetapi, tidak ada yang bergerak dari aparat dan petugas untuk menindaklanjuti laporan kami,” ujar Mulkan Hasibuan.
Dia menduga, ada permainan antara oknum aparat dan petugas dengan para pelaku illegal logging yang masih marak di Labuhanbatu Raya.
“Sebab, mereka seakan tutup mata. Pernah ada petugas dari Polhut menelepon kami pada malam lebaran haji kemarin. Mau diajak ke lokasi untuk mengecek kayu-kayu yang dibabat para pembalak itu. Ya kami enggak bisa ikutlah, karena lagi malam lebaran. Padahal, sebelum-sebelumnya kami menelepon, menghubungi dan melaporkan kejadian itu tetapi tidak diangkat dan tidak direspon. Kok baru malam-malam mau diajak untuk mengamankan lokasi,” beber Mulkan Hasibuan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat tidak merespon komunikasi dan pelaporan itu. Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit pun hanya menjawab standar. “Terimakasih informasinya,” ujarnya ketika dihubungi.
Sedangkan pihak Polisi Kehutanan (Polhut) mengeluhkan biaya pengusutan yang tak dimiliki. Polhut H Siregar menyampaikan, pihaknya kesulitan anggaran melakukan pemberantasan illegal logging di wilayah itu.
“Apa biaya kami kesana? Jauh itu,” ujarnya ketika dihubungi wartawan. Dia pun mematikan telepon selulernya, dan berjanji akan mendatangi lokasi. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada petugas yang datang mengecek ke lokasi.
Pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) V di wilayah itu juga tidak memberikan respon ketika dihubungi. Setelah dikirimkan pesan lewat whatsapp, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Harianto juga berjanji akan menindaklanjuti. “Terimakasih informasinya, dan akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Setelah itulah, KPH V menghubungi kembali dan menyampaikan bahwa pihaknya sedang berada di Kota Medan. Dan akan mengupayakan pengamanan kayu hasil illegal logging tersebut.
Para jurnalis memperoleh informasi dari warga L Tinambunan, bahwa pihaknya sudah ke lokasi. Namun kayu-kayu yang dibabat oleh pelaku illegal logging itu sudah tidak ditemukan di lokasi. Dia menduga, kayu-kayu itu sudah dipindahkan dari lokasi itu, sebelum mereka tiba.
“Semuanya ini kok kayak permainan. Seperti ada yang saling menutupi dan mengamankan hasil kejahatan illegal logging itu,” ujar L Tinambunan.(RGR)