Kejaksaan Agung kembali menggelar Rapid Test Drive Thru, pada Kamis (06/08/2020). Kali ini adalah yang ketiga kali Kejaksaan Agung menggelar Rapid Test Drive Thru. Rapid Test Covid-19 dengan sistem Drive Thru ditujukan kepada pekerja informal yang sedang melintas di Jalan Sultan Hasanuddin, Kompleks Kejaksaan Agung.
Kegiatan itu adalah rangka Kejaksaan RI Peduli. Selain itu, dalam program ini, Kejaksaan Agung juga melakukan pemberian sembako. Kali ini, yang disasar adalah warga terdampak Covid-19 di Kepulauan Seribu Utara dan Kepulauan Seribu Selatan.
Jaksa Agung Burhanuddin menjelaskan, kegiatan tersebut adalah kelanjutan dari kegiatan yang sudah pernah dilaksanakan sebelumnya dalam beberapa kali kesempatan.
“Hal itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian serta peran aktif kejaksaan dalam upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19),” ujar Burhanuddin.

Kegiatan Rapid Test Drive Thru dan pembagian sembako mendapat antusias dari pekerja informal, seperti pengemudi ojek online, supir taksi, tukang parkir dan pengendara sepeda motor yang sedang melintas di sekitar Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Sehingga persediaan alat Rapit Test Covid-19 sebanyak 500 set dan paket sembako untuk 500 orang habis sebelum jadualnya selesai.
Secara terpisah, Camat Kepulauan Seribu Utara dan Camat Kepulauan Seribu Selatan mengucapkan terima kasih kepada Jaksa Agung dan jajaran atas bantuan sembako yang diberikan sebanyak 1000 (seribu) paket untuk masing-masing Kecamatan.(RGR)