Suara Oposisi – Harapan memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di lembaga pemasyarakatan (lapas) telah dilakukan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, dengan cara melakukan asimilasi kepada para terpidana dan tahanan.
Tetapi praktik jual beli narkotika dan juga bandar narkoba masih marak di lapas-lapas. Bahkan, kini semakin ditimpali lagi dengan maraknya pungutan liar alias pungli.
Koordinator Gerakan Milenial Anti Narkoba (GMAN) Juliano mengungkapkan, di salah satu lapas terbesar di Indonesia, Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, di Jakarta Pusat, praktik pungli dan praktik kejahatan narkotika kian merajalela.
Meski sudah sangat sering diingatkan, bahkan digeruduk, perilaku jahat di Rutan Salemba tak kunjung surut.
“Karena Gerakan Milenial Anti Narkoba mendesak Menkumham Yasonna H Laoly, Dirjen Permasyarakatan dan jajarannya, agar segera mencopot Kepala Lapas Cipinang, karena membiarkan praktik pungli dan dugaan peredaran narkotika,” tutur Juliano, dalam siaran persnya, Jumat (07/08/2020).

Jika kondisi seperti itu terus menerus tidak ditindaktegas, lanjutnya, maka pimpinan tertinggi, yakni Dirjen PAS dan bahkan Menkumham sendiri harus mundur dari jabatannya.
“Jika Menteri Hukum dan HAM diam dan tidak tegas terkait ini, maka desakan akan kami sampaikan kepada Presiden Jokowi untuk melakukan perombakan besar dalam Reformasi Lapas, dan meminta Menteri Yasonna Laoly dipecat,” tandasnya.
Saat ini, lanjutnya, perlu upaya yang sangat serius untuk memerangi dan memberantas pungli dan peredaran narkotika di Lapas Salemba.
“Kami mendesak BNN untuk segera melakukan sidak dan tes urin massal di Lapas Salemba. Sebagai tindak lanjut pembuktiaan bahwa adanya peredaran Narkoba di Lapas Salemba,” cetus Juliano
Dia mengingatkan, lapas harus dibina dengan baik sesuai visi dan misinya. Serta menjunjung tinggi keadilan, agar lapas tidak lagi dijadikan lahan bisnis bagi bandar narkotika.
Padahal, katanya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sendiri mengakui jumlah pecandu narkotika yang ditahan di lapas di berbagai daerah di Indonesia kian membengkak.
“Terkhusus Narapidana Narkotika telah kita ketahui bersama adalah suatu kejahatan yang bersifat jaringan dan extraordinary crime. Sehingga tertangkapnya para pemakai ataupun pengedar narkoba tak berarti peredaran narkoba telah diminimalisir. Malah, peredaran yang semakin marak akibat kelonggaran kebijakan. Dan banyaknya oknum di lapas dan rutan yang ikut serta dalam praktik kotor ini,” bebernya.

Sederhananya, kata dia, jika pihak lapas dan rutan melakukan sidak massif dan memperketat peraturan, maka peredaran narkoba bisa diminimalisir di rutan dan lapas.
“Nah, yang terjadi apa? Kalapas dan karutan tak melakukan apa-apa. Malah mereka turut bermain,” ujarnya.
Pungli dan peredaran narkotika, kata dia, malah menjadi wabah yang lebih berbahaya dibanding wabah Covid-19 yang sedang mendera Indonesia.
Di Lapas Salemba, lanjut Juliano, peredaran Salemba, dirasakan oleh Mantan tahanan Surya Anta, Bisnis narkoba dan di palak. Adanya bisnis peredaran narkoba yang ditemukan di seharusnya cepat di berantas.
“Sudah selayaknya Kalapas Salemba, Dirjen PAS dan bahkan Menkumham Yasonna H Laoly dilengserkan. Mereka itulah penjahat sesungguhnya, yang bertopengkan sebagai pejabat,”