Jhonny, wartawan yang menjadi pelanggan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Nomor 14-282-667 Hangtuah Kota Pekanbaru, telah melaporkan adanya dugaan intimidasi dan juga kerugian pengisian BBM dalam praktik curang yang dilakukan secara sengaja oleh pihak SPBU 14-282-667 Hangtuah Kota Pekanbaru itu ke Polisi dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru (Disperindag Kota Pekanbaru), pada Rabu pagi (26/08/2020).
Jhonny yang adalah wartawan di Sinarkeadilan.com itu menyampaikan, pada saat dirinya sedang meminta penjelasan kepada pihak SPBU 14-282-667 Hangtuah Kota Pekanbaru, yakni kepada Staf dan sekuriti di lokasi itu, salah seorang oknum polisi yang mengaku dari Babinkamtibmas Polsek setempat bernama Bripka Ari juga ditelepon hadir oleh pihak SPBU, dan menyaksikan intimidasi dan dugaan kecurangan yang dialami Jhonny.
“Saya sudah menginformasikan kejadian yang saya alami ke Polda Riau dan ke Pak Kapolsek Kompol HM Hanafi. Selain itu, praktik curang dengan merusak segel tera yang dilakukan pihak SPBU sendiri sudah saya laporkan ke Pihak Disperindag Kota Pekanbaru,” tutur Jhonny, Rabu (26/08/2020).
Dia berharap, Polisi dan pihak Disperindag segera menindaklanjuti dugaan praktik kecurangan yang memainkan ukuran dan takaran pengisian BBM di SPBU 14-282-667 Hangtuah Kota Pekanbaru itu.
“Saya aja yang kebetulan pelanggan di sana merasa dirugikan. Apalagi masyarakat umum lainnya, itu sudah dirugikan dengan sengaja. Praktik ini harus dibongkar dan ditindaktegas,” ujar Jhonny.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru (Kadisperindag Pekanbaru) Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, pihaknya akan segera meresponi laporan yang disampaikan oleh warga, yang kebetulan seorang wartawan, bernama Jhonny itu.
“Seharusnya, pihak SPBU itu menunjukkan ukuran teranya saja. Benar atau tidak. Kami akan menurunkan Tim untuk mengecek ke SPBU itu. Dan Tera itu kan disegel, tidak boleh diutak-atik, apalagi dirusak. Itu akan kami tindak. Pasti ketahuan kok teranya bagus atau enggak,” tutur Kadisperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut ketika ditemui wartawan, Jhonny.
Ingot Ahmad Hutasuhut menjelaskan, adalah kewajiban pihak SPBU untuk menjaga takaran tera agar tetap normal, dan menghindari kecurangan. Sebab, jika diketahui terjadi kecurangan dan merugikan pelanggan, kepentingan publik, akan ditindaktegas.
“Minimal sekali dalam setahun itu harus ada verifikasi tera itu. Itu ketentuan di Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981. Dan SPBU kalau sudah ditera, itu wajib disegel dan dicap. Tidak boleh diutak-atik,” jelasnya.
Ingot juga mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan berkala terhadap setiap SPBU di Kota Pekabnaru. Untuk Kota Pekanbaru saja, lanjutnya, ada sebanyak 60-an SPBU yang beroperasi. “Belum lagi di tempat lain. Banyak di sini SPBU,” katanya.
Karena itu, dia menegaskan, adalah tugas dan kewajiban Disperindag untuk memastikan alat tera itu berfungsi normal.
“Namun, kalau ada orang atau pelanggan atau siapapun yang komplain, seharusnya pihak SPBU terbuka dan menjelaskan. Atau bisa datang ke kami, untuk kami lakukan pengujian,” tutur Ingot.
Dia berharap, masyarakat umum, khususnya pelanggan di SPBU pro aktif melaporkan dugaan pelanggaran yang merugikan pelanggan di SPBU. Sehingga, aparat bisa bertindak untuk menindaklanjutinya.
“Nanti kami akan turun dan melakukan pengecekan. Termasuk pada laporan saudara Jhonny. Akan kami periksa,” ujar Ingot.
Sementara Kapolsek Tenayan Raya, Kompol HM Hanafi membenarkan ada laporan dan pengaduan yang dilakukan Jhonny kepada dirinya. Dia berharap tidak ada intimidasi dan tindakan berlebihan kepada warga dalam pelayanan di SPBU.
“Nanti akan saya tanyakan ke anggota saya itu, ke Babinkamtibmas Bripka Ari itu ya,” ujar Kapolsek Tenayan Raya, Kompol HM Hanafi.

Sebelumnya, Jhonny, yang menjadi pelanggan mengisi BBM di SPBU 14-282-667 Hangtuah Kota Pekanbaru. Dia menduga, ada takaran BBM yang tidak pas yang diisikan petugas SPBU ke sepeda motornya.
Dia pun meminta SPBU 14-282-667 Hangtuah Kota Pekanbaru itu ditindaktegas. Kejadiannya berlangsung pada Selasa sore (25/08/2020), pukul 16.27 WIB. Pelanggan yang mengisi BBM terkejut karena jumlah uang yang dibayarkannya tidak sesuai dengan takaran BBM yang diisikan ke tanki Sepeda Motornya.
Jhonny, Si Pelanggan yang sedang mengisi BBM di SPBU Hangtuah Kota Pekanbaru itu yang ternyata adalah seorang wartawan di Sinarkeadilan.com. Dia protes karena uang yang diberikannya sebesar Rp 13 ribu, tidak sesuai dengan BBM yang diisikan petugas SPBU 14-282-667 itu ke tanki sepeda motornya. Sedangkan harga BBM per liter yang tertera di SPBU itu adalah Rp 6.450.
Jhonny yang sehari-hari mengetahui kapasitas pengisian BBM di Sepeda Motor Honda Beat Tahun 2014 miliknya itu, berkapasitas 2,3 liter. Setelah melewati antrian panjang dan mengisi BBM, alangkah kecewanya Jhonny lantaran jumlah uang yang diberikannya tak sesuai dengan kapasitas BBM yang diisikan petugas.
“Saya melihat tanki motor saya kok tak terisi seperti biasanya kalau isi segitu. Saya curiga dengan takaran BBM yang dituangkan ke sepeda motor saya. Lalu saya tanya petugasnya. Mas, kok takarannya enggak seperti biasanya saya mengisinya? Ini jauh banget selisihnya. Apa sudah diuji takaran atau Teranya POM Bensin ini?” jelas Jhonny.
Dikarenakan antrian di SPBU itu masih panjang, petugas pengisian BBM menyarankan agar mengajukan komplain ke pihak staf kantor SPBU dan sekuriti.
Pukul 16.34 WIB, Jhonny mengikuti saran petugas pengisian BBM untuk bertemu sekutiri. Sembari memperkenalkan diri, dan menunjukkan kartu pengenal wartawan, Jhonny disuruh menunggu di luar. Sekuriti masuk ke dalam ruangan kantor tertutup itu dalam waktu yang cukup lama.
Kemudian, sekuriti keluar dan menyarankan Jhonny untuk mengisi formulir komplain, berisi ketidakpuasan pelanggan. Setelah Jhonny mengisi formulir itu, sekuriti malah sibuk foto-foto sepeda motor dan tanda pengenal wartawan, kemudian langsung masuk ke dalam kantornya.
Tak lama berselang, sekuriti itu keluar bersama 2 orang staf yang mengaku sebagai Pimpinan di SPBU 14-282-667 Hangtuah Kota Pekanbaru itu.
Menurut Jhonny, ketiganya langsung menakut-nakuti dirinya. Bahkan mengintimidasi. “Malah mengancam-ancam saya,” ujar Jhonny.
Melihat gelagat yang kurang bersahabat itu, Jhonny memutuskan untuk mencari perlindungan. Namun saat ingin menyalakan sepeda motornya, salah seorang sekuriti merampas kunci motor dari tangannya, dan menahan sepeda motor tersebut. Kemudian menyembunyikan sepeda motor dari jangkauan Jhonny.
Karena tidak bisa berbuat apa-apa, Jhonny berusaha meminta kembalikan kunci sepeda motor tersebut, namun staf kantor tersebut bersikeras, tidak memberikan.
Jhonny mengaku, dirinya dicecar dan diintimidasi oleh sekuriti dan staf di SPBU yang mengaku sebagai Asisten Direktur.
Jhonny berupaya membuktikan dengan meminta pihak SPBU melakukan tes ulang literan sesuai takaran langsung dari corong pompa pengisian SPBU.
Namun pihak SPBU ngotot menyuruh mengisi formulir komplain saja. Setelah formulir diisi, pihak SPBU tak kunjung melakukan pengukuran ulang liter tersebut. Malah memanggil Polisi, dengan alasan identitas pelanggan tidak lengkap.
“Mereka membentak-bentak saya dan melakukan upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik yang mana adalah untuk kepentingan publik,” ujar Jhonny.
Jhonny bersikukuh tidak bersalah. Sebab, dirinya sendiri yang menjadi pelanggan di SPBU itu diperlakukan dengan semena-mena oleh pihak SPBU.
“Menurut saya, SPBU ini menjual BBM yang tidak sesuai takaran sebagaimana ketentuan dari Pertamina,” ujarnya.
Kunci sepeda motor baru diserahkan sekitar pukul 17.38 WIB. Karena merasa terancam, Jhonny pun memutuskan untuk pergi meninggalkan SPBU tersebut.
Hingga dirinya meninggalkan lokasi itu, pihak SPBU dan Polisi yang datang tidak kunjung melakukan test atau pengujian takaran SPBU itu.
“Saya malah sempat memvideokan petugas SPBU seperti mengutak-atik komputer Pompa SPBU. Saya menduga, itu untuk menghilangkan barang bukti pengukuran Tera,” jelasnya.
Jhonny berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut kejadian yang menimpa dirinya. Dan yang pastinya juga terjadi kepada pelanggan lainnya.(JTM)