Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Muda Nusantara (KMN) menggeruduk Balaikota DKI Jakarta terkait dugaan bukanya sebuah diskotik Puja Sera.
Ditengah masa transisi PSBB Jakarta masih berusaha memutus mata rantai covid -19 yang masih saja meningkat sebuah hiburan malam ada yang tetap saja buka.
“Ketika pemprov DKI Jakarta sedang berusaha memutus mata rantai ada sebuh hiburan malam yang melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif”Ucap Johan, 28/08/20.Jakpus.
Bagaimana bisa kecolongan Diskotik Pujasera yang di duga masih tetap buka di tengah masa transisi PSBB seperti ini, Kami meminta pihak kepolisian untuk seger bertindak karena ada sebuah tempat melanggar pergub”Tambahnya.
“Kami meminta kepada Bapak Gubernur Anies Baswesan untuk mencabut izin usaha Diskotik Pujasera karena sebagau tempat penyebaran virus corona karena di diduga masih buka”tuturnya.
“Bukan hanya buka, Diskotik Pujasera juga di duga sebagai tempat maraknya transaksi narkoba,Kami meminta pihak kepolisian harus mengawasi tempat tersebut, Kami akan datang untuk ke dua kalinya hari senin nanti”Tutupnya