Waduh, Jumlah Penderita Covid-19 Jakarta Melejit, Anggota DPRD Kritik Keras Minimnya Fasilitas 3 M Yang Disediakan Gubernur Anies

Ekonomi189 Dilihat

Tingginya angka penderita Covid-19 di Ibukota Jakarta menjadi sorotan nasional. Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jamaludin mengkritisi minimnya penyediaan fasilitas dan alat pencegahan penyebaran Covid-19 yang disediakan Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan bagi warga.

Menurut Politisi Golkar ini, Pemerintah Provinsi DKI tidak serius melaksanakan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Ibukota.

“Memang kesadaran masyarakat tampak masih rendah untuk menerapkan 3 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Akan tetapi, fasilitas dan perlengkapan yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI juga sangat minim,” tutur Jamal kepada wartawan, Senin (31/08/2020).

Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta ini melanjutkan, jika saja Pemprov DKI telah memadai dalam penyediaan dan memfasilitasi masyarakat untuk menjalankan 3 M itu, maka penyebaran Covid-19 di Ibukota pastinya bisa ditekan.

“Penyebaran Covid-19 di DKI bisa ditekan, jika Pemerintah Provinsi mau membagikan masker gratis kepada masyarakat. Terutama kepada setiap keluarga-keluarga. Minimal seminggu sekalilah. Di tengah kondisi ekonomi yang carut-marut ini, pasti kan masyarakat bakal lebih memilih beli makan dibanding beli masker,” bebernya.

Ketua Yayasan Rawa Bambon ini menjelaskan, kebutuhan dan ketersediaan masker gratis bagi warga, menjadi salah satu ujung tombak untuk menekan penyebaran virus corona di Jakarta.

“Kenapa masker? Karena hal itu benteng pertama yang nyelamatin masyarakat dari wabah virus corona,” pungkas Jamal.

Angka pengidap virus corona di DKI Jakarta memang sedang melejit. Untuk mencegah peningkatan penyebaran Covid-19, pada 28 Agustus 2020 lalu, Gubernur Anies Baswedan memperpanjang masa PSBB Transisi untuk ke 5 kalinya.

“Pemprov DKI Jakarta resmi perpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I di Ibu Kota selama 14 hari ke depan, berlaku mulai 28 Agustus-10 September 2020,” tulis akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta (27/08/2020).

Sejak diperpanjangnya PSBB Transisi untuk ke-5 kalinya, terhitung 28 Agustus sampai 30 Agustus 2020 penambahan kasus positif Covid-19 mencapai 2.824 kasus.

Peningkatan yang signifikan ini banyak terjadi pada waktu libur panjang pada 16-22 Agustus 2020.(JTM)