Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak (Pilkada Serentak) Tahun 2020 yang sudah dijadwalkan akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020, dinyatakan sudah siap.
Meskipun pandemi Covid-19 kian meninggi, Penyelenggara Pemilu menyatakan kesiapannya menggelar perhelatan demokrasi di berbagai Provinsi, Kabupaten dan Kota di Indonesia itu.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum Pusat (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, saat menjadi narasumber pada Diskusi Publik secara virtual yang digelar Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Jakarta (GMKI Cabang Jakarta), pada Kamis (27/08/2020) lalu.
Diskusi mengangkat tema Membaca Keadaan, Mempersiapkan Pilkada Serentak 2020. Dibuka oleh Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Jakarta (GMKI Cabang Jakarta) Donny Manurung ini, dengan dipandu oleh Martin Silitonga selaku Koordinator Departemen Gereja GMKI Cabang Jakarta.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Pusat (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan, kesuksesan pelaksanaan Pilkada Serentak dapat diukur dari kesadaran masyarakat akan situasi Covid-19 yang masih meninggi.
“Jadi sangat perlu kita menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan dan protokol kesehatan, agar Pilkada Serentak dapat berjalan dengan baik dan sukses,” jelas Ketua KPU I Dewa Raka Sandi.
Sebetulnya, lanjut I Dewa Raka Sandi, KPU juga memberikan pertimbangan untuk menggelar rapid test bagi para peserta dan pemilih, sebelum pencoblosan di Pilkada.
Namun, dikarenakan kekurangmampuan ketersediaan pengadaan dan jumlah cakupan pemilih yang tersebar luas, hal itu sulit dilakukan.
“KPU juga memiliki pertimbangan dalam pelaksanaan pilkada serentak, seperti melakukan rapid test kepada masyarakat. Namun jumlah pemilih yang besar tidak dapat difasilitasi oleh KPU dalam hal rapid test. Belum lagi, persoalan jaringan yang masih menjadi pertimbangan. Banyak daerah yang masih kesulitan dalam hal jaringan komunikasi. Ini butuh dan menjadi perhatian khusus KPU,” terang I Dewa Raka Sandi.
Sedangkan Komisioner Bawaslu RI, Rahmat Bagja membeberkan proses pelaksanaan pilkada serentak kali ini.
Rahmat Bagja menjelaskan, semua proses pilkada sudah dipersiapkan oleh pemerintah. Mulai dari pendaftaran calon sampai pada masa kampanye.
“Semua sudah dipersiapkan dan tidak melupakan protokol kesehatan yang harus diterapkan agar tidak berpotensi menjadi wadah penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Rahmat Bagja menegaskan, Pemerintah sudah memikirkan beberapa cara yang mungkin akan efektif dilakukan di masa pandemi. Seperti pemanfaatan perkembangan Teknologi Informasi.
“Selain itu, juga sudah dilakukan pemetaan terhadap berbagai pelanggaran yang berpotensi terjadi dalam pelaksanaan pilkada serentak nanti. Seperti politik uang dan berbagai pelanggaran lainnya,” jelasnya.
Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin yang juga menjadi narasumber dalam diskusi menjelaskan, pelaksanaan pilkada serentak di 2020 ini harus memastikan keamanan dari terjadinya penyebaran Covid-19.
“Yang dimaksud bukan hanya keamanan orang-orangnya, tetapi juga keamanan peralatan yang akan dipakai dalam pilkada serentak,” ujar Azis Syamsuddin.
Politisi Golkar ini mengatakan, kemungkinan terjadinya peningkatan penyebaran Covid-19 di Pilkada Serentak sangat terbuka.
“Kenapa demikian? Karena Covid tidak hanya terkontaminasi dari manusia saja, tetapi juga dapat melalui benda mati yang ada disekitar manusia. Karena itu hal ini harus menjadi perhatian penuh dari pelaksanaan pilkada serentak nanti,” jelasnya.
Sedangkan Mantan Ketua KPUD Provinsi DKI Jakarta, Dahlia Umar memiliki pandangan yang berbeda. Menurut Dahlia Umar, Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 nanti sebaiknya ditunda dulu.
“Seharusnya ditunda pelaksanaannya. Karena kita sedang dalam situasi krisis akibat pandemi Covid-19. Sebaiknya, Pemerintah memfokuskan diri pada penyelesaian Covid yang memberikan dampak buruk dalam kehidupan masyarakat,” jelasnya.
Dahlia Umar juga meminta, sebaiknya anggaran pilkada serentak dapat dialihkan untuk penanganan Covid-19.
“Selain itu pertimbangan akan kesehatan bersama juga menjadi pertimbangan yang kuat untuk menunda pelaksanaan pilkada serentak,” ujarnya.
Dahlia Umar juga melihat, masyarakat belum siap mengikuti Pilkada Serentak 2020 ini. Menurutnya, sampai sekarang saja masyarakat sudah melanggar protokol kesehatan.
“Karena itu, jika hal ini tetap dipaksakan, maka hasilnya akan sia-sia dan berpotensi menjadi wadah penyebaran covid-19,” tegasnya.
Kepala Bidang Pengembangan Inovasi Daerah Kementerian Dalam Negeri (BPID Kemendagri) Dr Saydiman Marto menyampaikan, Kemendagri mendukung pelaksanaan pilkada serentak, termasuk pendanaan.
“Hanya saja perlu kita ingat bersama bahwa proses kampanye calon tidak bisa dilakukan seperti biasa. Karena itu, perlu dipikirkan ulang pelaksanaan kampanye yang tidak mengancam nyawa masyarakat,” jelas Saydiman Marto.
Selain itu, Saydiman Marto juga menegaskan, harus diperbanyak sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan pilkada serentak, dengan tata cara pelaksanaan yang aman.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Usep Hasan Sadikin juga meminta, Pilkada Serentak 2020 ditunda.
“Sebaiknya pilkada serentak ditunda pelaksanaannya. Karena berpotensi mengancam kesehatan masyarakat,” jelasnya.
Tetapi karena sudah menjadi keputusan, lanjutnya, sebaiknya semua pihak, terutama kaum muda dan mahasiswa berperan melakukan pengawalan dan pengawasan atau memantau pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
“Agar tidak berpotensi terjadi pelanggaran dalam pelaksanaannya. Dan tidak berpotensi mengancam kesehatan masyarakat,” jelas Usep Hasan Sadikin.
Semua kondisi itu, harus menjadi pertimbangan matang, apabila tetap melaksanakan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 nanti.
Diskusi Publik secara virtual yang digelar Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Jakarta (GMKI Cabang Jakarta), dengan tema Membaca Keadaan, Mempersiapkan Pilkada Serentak 2020 ini menghadirkan para pembicara Ketua Komisi Pemilihan Umum Pusat (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Mantan Ketua KPUD Provinsi DKI Jakarta Dahlia Umar, Kepala Bidang Pengembangan Inovasi Daerah Kementerian Dalam Negeri (BPID Kemendagri) Dr Saydiman Marto, dan Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Usep Hasan Sadikin.(RGR)