Sudah Tak Tahan Dengan Pengrusakan dan Pencemaran, Mahasiswa Geruduk Kantor PT Chevron Desak Segera Hengkang Dari Riau

Ekonomi377 Dilihat

Sejumlah demonstran yang menamakan dirinya Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat (Gempar) bersama Aliansi Mahasiswa Supremasi Hukum Riau menggeruduk kantor PT Chevron Pasific Indonesia (PT CPI) di Rumbai, Pekanbaru, Riau pada Kamis (04/09/2020).

Para demonstran menyatakan, Kampung Halaman mereka di Riau sudah rusak parah dan terus menerus dicemari oleh PT Chevron Pasific Indonesia (PT CPI).

Selain ke kantor PT Chevron Pasific Indonesia (PT CPI) Rumbai, massa demonstran juga menggeruduk kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Di kantor Dinas LHK, demonstran mendesak pemerintah untuk segera mencabut ijin PT Chevron Pasific Indonesia (PT CPI).

Koordinator Aksi, Erlangga mengatakan, PT CPI telah begitu massif melakukan pengrusakan dan mencemari kampung halaman mereka di Riau itu.

“Karena itu, kami mendesak Pemerintah segera mencabut ijin PT CPI karena telah melakukan pencemaran lingkungan,” tutur Erlangga.

Dengan menggelar orasi-orasi dan menyampaikan tuntutan-tuntutannya di depan pintu masuk PT CPI, para demonstran menegaskan, PT CPI itu harus segera hengkang dari Bumi Lancang Kuning.

“Kami juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK) untuk segera memberikan sanksi tegas atas dugaan pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) yang berlokasi di Kecamatan  Miinas, Kabupaten Siak, Provinsi Riau,” tutur Erlangga.

Sudah Tak Tahan Dengan Pengrusakan dan Pencemaran, Mahasiswa Geruduk Kantor PT Chevron Desak Segera Hengkang Dari Riau. – Foto: Aksi unjuk rasa oleh Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat (Gempar) bersama Aliansi Mahasiswa Supremasi Hukum Riau menggeruduk kantor PT Chevron Pasific Indonesia (PT CPI) di Rumbai, Pekanbaru, Riau pada Kamis (04/09/2020).(Ist)

Sudah Tak Tahan Dengan Pengrusakan dan Pencemaran, Mahasiswa Geruduk Kantor PT Chevron Desak Segera Hengkang Dari Riau. – Foto: Aksi unjuk rasa oleh Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat (Gempar) bersama Aliansi Mahasiswa Supremasi Hukum Riau menggeruduk kantor PT Chevron Pasific Indonesia (PT CPI) di Rumbai, Pekanbaru, Riau pada Kamis (04/09/2020).(Ist)

Erlangga mengatakan, sudah hampir semua wilayah Riau mengalami kerusakan dan pencemaran. Ratusan bahkan ribuan hektar lahan juga sudah menjadi ajang pengerukan oleh PT CPI.

“Bukan hanya mengeksploitasi alam saja, tapi termasuk harus segera ada ganti rugi atas lahan seluas 737 hektar milik masyarakat yang terletak di Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir,” ungkapnya.

Karena itu, demonstran juga mendesak agar General Manager PT Chevron Pasific Indonesia (PT CPI) Sukamto Thamrin segera dicopot. Sebab tak berguna bagi masyarakat.

Aksi demonstrasi dijagai oleh aparat Kepolisian. Aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIB itu berakhir dengan tertib hingga pukul 15.00 WIB.

Massa aksi juga mengatakan, jika tuntutan mereka tidak digubris, maka akan dilakukan aksi yang lebih besar lagi, terutama di Jakarta, lewat Gempar yang di Jakarta. “Jika tak digubris, aksi ini akan berlanjut hingga tingkat Pusat,” tandas Erlangga.(RGR)