Polres Simalungun Pro Indorayon, Bawa Taganing dan Ogung Massa AMMA Geruduk Mapolda Sumatera Utara, Desak Kapolda Irjen Pol Martuani Sormin Segera Tangkap Humas PT TPL Penganiaya Masyarakat Adat Sihaporas

Uncategorized95 Dilihat

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin ditantang segera menangkap dan memproses hukum para pelaku penganiayaan dan pemukulan kepada anggota Masyarakat Adat Sihaporas, yakni Humas PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) atau yang sebelumnya bernama PT Inti Indorayon Utama (PT IIU) dan sekuritinya.

Hal itu disampaikan ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Adat (AMMA), yang terdiri dari Lembaga Adat Keturunan Oppu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras), Komunitas Pomparan Ompu Umbak Siallagan Dolok Parmonangan (Kompaksopar), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Tano Batak, BAKUMSU, Perhimpuran Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Siantar Simalungun, Gerakan Mahasiswa Katolik Indonesia (GMKI) Cabang Siantar Simalungun, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Pematangsiantar, dan Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Simalungun, saat menggeruduk Mapolda Sumut dalam aksi massa pada Selasa (08/09/2020).

AMMA melakukan aksi unjuk rasa ke Mapolda Sumatera Utara di Kota Medan untuk mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin segera mengusut tuntas kejahatan PT TPL kepada Masyarakat Adat Sihaporas.

Massa aksi juga menyampaikan, jajaran Kepolisian di Polres Simalungun tidak bekerja secara profesional, dan bahkan berpihak kepada para pelaku pemukulan yang berasal dari PT TPL.

Polres Simalungun Pro Indorayon, Bawa Taganing dan Ogung Massa AMMA Geruduk Mapolda Sumatera Utara, Desak Kapolda Irjen Pol Martuani Sormin Segera Tangkap Humas PT TPL Penganiaya Masyarakat Adat Sihaporas. - Foto: Unjuk rasa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Adat (AMMA), di halaman Markas Polda Sumatera Utara, pada Selasa (08/09/2020).(Ist)
Polres Simalungun Pro Indorayon, Bawa Taganing dan Ogung Massa AMMA Geruduk Mapolda Sumatera Utara, Desak Kapolda Irjen Pol Martuani Sormin Segera Tangkap Humas PT TPL Penganiaya Masyarakat Adat Sihaporas. – Foto: Unjuk rasa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Adat (AMMA), di halaman Markas Polda Sumatera Utara, pada Selasa (08/09/2020).(Ist)

Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Tano Batak, Roganda Simanjuntak menyampaikan, kedatangan sejumlah lembaga ini bertujuan mendesak pihak kepolisian, agar segera menangkap dan menahan Humas PT Toba Pulp Lestari (TPL), Bahara Sibuea, atas kasus kekerasan yang dilakukan terhadap Masyarakat Adat Sihaporas beberapa bulan lalu.

Roganda Simanjuntak menuturkan, belum ditahannya Bahara Sibuea yang sudah bersatus tersangka, menimbulkan adanya semacam diskriminasi dalam penegakan hukum.

“Namun kok ketika Masyarakat Adat Sihaporas ada yang menjadi tersangka dalam peristiwa serupa, pihak Polres Simalungun langsung melakukan penangkapan dan penahanan,” ujar Roganda Simanjuntak.

Di dalam aksi itu, Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Pematangsiantar (Ketua Cabang GMKI Siantar), May Luther Sinaga juga menyerukan, adanya diskriminasi dan ketidakprofesionalan polisi dalam menangani perkara ini.

“Waktu Thomson Ambarita dan Jhonny Ambarita dari Masyarakat Adat Sihaporas ditetapkan tersangka pada saat konflik di lahan adatnya sendiri dengan pihak PT Toba Pulp Lestari (PT TPL), Polres Simalungun langsung cepat memproses. Kenapa Bahara Sibuea, yang sudah berstatus tersangka atas peristiwa yang sama juga, hingga saat ini belum ditahan?” cetus May Luther Sinaga.

Karena itu, May Luther Sinaga menegaskan, pihaknya akan terus mendesak Kepolisian, agar proses hukum terhadap Bahara Sibuea  segera  dituntaskan.

Dia menegaskan, pihaknya bersama sejumlah lembaga yang turut dalam Perjuangan Masyarakat Adat Sihaporas, akan melakukan langkah-langkah hukum lainnya.

Dia berharap, Polres Simalungun dan Polda Sumatera Utara tak perlu berlama-lama lagi untuk segera menuntaskan penanganan kasus itu.

“Kami mendesak kasus ini segera dituntaskan. Polda Sumatera Utara harus mengambilalih kasus ini, karena Kepolisian Resort Simalungun tidak dapat lagi dipercaya,” ujarnya.

Senada dengan May Luther, Ketua Presidium PMKRI Cabang Pematangsiantar, Liharman Sipayung juga menyampaikan, mereka akan tetap menindaklanjuti kasus ini demi terwujudnya keadilan bagi seluruh masyarakat.

“Kita sangat kecewa dengan sikap Kapolres Simalungun atas hal ini. Maka dari itu kita hadir ke Polda  meminta Kapolda Sumut untuk  mencopot Kapolres Simalungun. Kita akan tetap lakukan segala upaya, mulai menyurati Presiden RI di Istana Negara hingga menyurati Kapolri di Jakarta. Menyampaikan terkait potret ketidakadilan dalam kasus ini,” jelas Liharman Sipayung.

Sementara, Ketua GMNI Cabang Siantar Samuel Tampubolon dalam orasinya mengatakan, perlakuan pihak penyidik Polres Simalungun mencerminkan keberpihakan terhadap pengusaha saja. Tidak perduli dengan keadaan Masyarakat Adat Sihaporas, dan tidak perduli dengan keadilan dan penegakan hukum.

“Polres Simalungun tidak menunjukkan sikap yang netral dalam penanganan kasus ini. Maka untuk itu kami mendesak Propam Polda Sumut segera memeriksa penyidik Polres Simalungun,” ujar Samuel Tampubolon.

Aksi massa AMMA ini berlangsung di halaman Mapolda Sumatera Utara. Di dalam aksi oini, massa Masyarakat Adat Sihaporas dan Dolok Parmonangan memanjatkan doa kepada Mula Jadi Nabolon, supaya Masyarakat Adat tidak lagi mengalami kriminalisasi. Serta mendapatkan perlakuan hukum yang adil. Aksi ini diiringi alunan Musik Tradisional Batak yakni Taganing dan Ogung.

Polres Simalungun Pro Indorayon, Bawa Taganing dan Ogung Massa AMMA Geruduk Mapolda Sumatera Utara, Desak Kapolda Irjen Pol Martuani Sormin Segera Tangkap Humas PT TPL Penganiaya Masyarakat Adat Sihaporas. - Foto: Unjuk rasa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Adat (AMMA), di halaman Markas Polda Sumatera Utara, pada Selasa (08/09/2020).(Ist)
Polres Simalungun Pro Indorayon, Bawa Taganing dan Ogung Massa AMMA Geruduk Mapolda Sumatera Utara, Desak Kapolda Irjen Pol Martuani Sormin Segera Tangkap Humas PT TPL Penganiaya Masyarakat Adat Sihaporas. – Foto: Unjuk rasa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Adat (AMMA), di halaman Markas Polda Sumatera Utara, pada Selasa (08/09/2020).(Ist)

Jurubicara aksi lainnya, Agustin Sinaga menegaskan, aksi unjuk rasa ini menyuarakan, pertama, mendesak Polda Sumatera Utara Mengambil Alih Kasus Laporan Thomson Nomor : STPL/84/IX/2019.

“Dua, Mendesak Bidang Propam Polda Sumut Memeriksa Penyidik Unit Reskrim Polres Simalungun. Tiga, mendesak Kepolisian Mempedomani Undang-Undang Polri No 2 Tahun 2002,” ujar Agustin Sinaga.

Empat, mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin segera mencopot Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo.

“Kelima, menolak intervensi pihak perusahaan PT TPL dalam penanganan  kasus,” tandasnya.(RGR)