Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengapresiasi kinerja Mabes Polri dalam penanganan kasus buronan kakap Joko Soegiarto Tjandra.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyampaikan, mabes Polri termasuk cepat dalam penanganan kasus Joko Soegiarto Tjandra itu.
Sebab, menurut Boyamin Saiman, dalam waktu singkat Mabes Polri langsung menentapkan 2 jenderalnya yang diduga terlibat, sebagai tersangka.
“Sebenarnya ini momentum yang tepat untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja para penegak hukum. Saya berharap langkah yang dilakukan Mabes Polri ini akan menjadi contoh bagi aparat di bawahnya seperti di Polres dan Polsek,” ujar Boyamin Saiman, Jumat (18/09/2020).
Menurutnya, kasus Joko Soegiarto Tjandra merupakan ujian bagi semua lembaga penegak hukum. Kredibilitas Aparat Penegak Hukum (APH) dan kepercayaan publik dipertaruhkan dalam proses penuntasan kasus ini.
Boyamin Saiman juga membandingkan kinerja Kejaksaan Agung dengan kinerja mabes Polri dalam pengusutan kasus yang juga berkaitan dengan Joko Soegiarto Tjandra. Dia menyebut, Kejaksaan Agung berkinerja tidak bagus alias sangat ogah-ogahan, untuk menuntaskan kasus ini.
Padahal, lanjutnya, jika Kejaksaan Agung bekerja ogah-ogahan seperti itu, berarti mereka telah melepas momentum untuk meraih kembali kepercayaan masyarakat yang sedang menurun terhadap kinerja para penegak hukum.
Bahkan, Boyamin melihat pihak Kejaksaan Agung terkesan hanya bekerja mengikuti langkah yang dilakukan Mabes Polri. Seharusnya mereka bisa bekerja lebih baik, bukan sekadar mengikuti Mabes Polri.
“Mereka kan terdiri dari para sarjana hukum. Mengapa kerjanya kalah cepat dibanding Bareskrim Polri?” cetus Boyamin Saiman.
Kemudian, yang lebih mengecewakan lagi, menurut Boyamin adalah kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sampai saat ini dia menilai lembaga penegak hukum ini terkesan hanya menjadi penonton dalam menyikapi kasus tersebut.
“Seharusnya KPK yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), mengingat banyaknya uang yang mengalir kesana-kemari. Berati selama ini mereka tidak mengerjakan tugasnya dengan baik. Disuruh jaga, kok malah tidur,” ujar Boyamin.
Untuk mendorong agar KPK bisa bekerja lebih cepat dan tidak terkesan pasif seperti saat ini, Boyamin telah menyerahkan sejumlah berkas untuk ditindaklanjuti. Dengan memberikan berkas tersebut, masyarakat akan dapat menilai bagaimana KPK bekerja.
“Saya kasih waktu sebulan kepada KPK. Kalau tidak ditindaklanjuti akan saya gugat ke pengadilan,” tandas Boyamin Saiman.(RGR)