Kejaksaan Agung Republik Indonesia menekankan agar seluruh jaksanya, terutama di Bidang Intelijen, untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan menjaga integritasnya dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai Jaksa.
Hal itu ditegaskan Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Dr Setia Untung Arimuladi, saat membacakan arahan penutupan Jaksa Agung Republik Indonesia Dr Sanitiar Burhanuddin pada Penutupan Rapat Kerja Teknis Bidang Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia (Rakernis) Tahun 2020, yang dilaksanakan di Kampus A, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia (Badiklat), Jalan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (29/09/2020).
Setia Untung Arimuladi menyampaikan, jajaran Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia mesti melaksanakan rekomendasi dan hasil Rakernis itu dengan sungguh-sungguh.
“Hanya dengan langkah atau upaya tersebut, kita akan dapat mengukur serta mengidentifikasi sejauh mana keberhasilan dan kegagalan kita dalam mengemban amanah tugas yang dibebankan masyarakat dan Negara kepada institusi Kejaksaan,” tutur Setia Untung Arimuladi saat membacakan arahan Jaksa Agung.
Rakernis Bidang Intelijen Kejaksaan Tahun 2020 diselenggarakan secara virtual ke seluruh Indonesia. Rakernis yang dilakukan 2 hari, sejak Senin, 28 September 2020 ini mengangkat tema, ‘Meningkatkan Kapasitas Sumber Daya Manusia Intelijen yang Unggul dan Berintegritas Demi Wujudkan Optimalisasi Kinerja’.
Pembukaan Rakernis Intelijen Tahun 2020 tersebut juga dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Dr Setia Untung Arimuladi, para Jaksa Agung Muda dari ruang kerja masing-masing, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Dr Sunarta, beserta para Direktur dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Hari Setiyono, para Koordinator pada Bidang Intelijen.
Kegiatan berlangsung di Aula Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Kampus B Ceger, Jakarta Timur.
Selanjutnya para Kepala Kejaksaan Tinggi dan para Kepala Kejaksaan Negeri beserta jajaran Bidang Intelijen dari masing-masing kantor di seluruh wilayah Indonesia.
“Dengan komitmen yang tinggi, tekad, dan semangat, serta keikhlasan bekerja dalam melaksanakan hasil Rakernis yang telah ditentukan, kita optimis dapat wujudkan lembaga Kejaksaan yang lebih profesional, berintegritas dan terpercaya,” lanjut Setia Untung Arimuladi.
Mantan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia (Kabandiklat) ini mengatakan, segala dinamika pemikiran yang muncul dalam Rakernis hendaknya dijadikan pendorong bagi jajaran intelijen untuk lebih memahami dan mendudukkan arti penting intelijen dalam perumusan kebijakan penegakan hukum.
“Terutama dalam upaya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) intelijen yang unggul dan berintegritas,” ujarnya.
Lebih lanjut, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) ini menekankan, kegiatan Rakernis juga bertujuan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang tepat, implementatif, dan bersifat strategis.
Untung meneruskan, hal itu sebagai wujud ikhtiar yang disepakati bersama dalam mencari cara atau solusi terbaik atas setiap hambatan dan persoalan yang muncul dalam kaitannya dengan rangkaian pelaksanaan tugas yang sedang dijalankan.
Selain itu, ditekankan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau (Kajati Riau) ini, ada koreksi dan evaluasi yang dilakukan secara menyeluruh terhadap berbagai kekurangan maupun kemajuan yang telah dicapai selama ini. Hal itu merupakan hal yang sangat urgen untuk terus dilakukan.
Rapat Kerja Teknis Bidang Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia (Rakernis) Tahun 2020 diikuti satuan kerja Bidang Intelijen Kejaksaan di seluruh Indonesia. Pelaksanaannya dilakukan secara virtual itu, dan menghasilkan sejumlah rekomendasi.
Setia Untung Arimuladi yang juga mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) itu menyebut, salah satu rekomendasi dari Rakernis itu adalah tingginya potensi kerawanan ancaman, gangguan, hambatan sekaligus tantangan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2020 di tengah-tengah suasana pandemik Covid-19.
Selain itu, terdapatnya potensi dimanfaatkannya proses penegakan hukum maupun laporan pengaduan masyarakat sebagai sarana melakukan black campaign dalam pelaksanaan ajang demokrasi yang diselenggarakan 9 Desember 2020 mendatang.(RGR)