Sering Bobol, Jaksa Agung Burhanuddin Gelar Evaluasi Intelijen Kejaksaan Secara Virtual

Uncategorized134 Dilihat

Jaksa Agung Republik Indonesia Dr Sanitiar Burhanuddin melakukan evaluasi terhadap jajaran Intelijen Kejaksaan. Hal itu dilakukan untuk mencegah bobolnya sejumlah penanganan perkara, dan juga perburuan buronan serta penanganan kasus-kasus yang ditangani Korps Adhyaksa.

Jaksa Agung Republik Indonesia Dr ST Burhanuddin menegaskan hal itu, dalam pembukaan pelaksanaan Rapat Kerja Teknis Bidang Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia (Rakernis) Tahun 2020, yang dilaksanakan di Kampus A, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia (Badiklat), Jalan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/09/2020).

Sering Bobol, Jaksa Agung Burhanuddin Gelar Evaluasi Intelijen Kejaksaan Secara Virtual. – Foto: Para peserta Rapat Kerja Teknis Bidang Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia (Rakernis) Tahun 2020, bertema ‘Meningkatkan Kapasitas Sumber Daya Manusia Intelijen yang Unggul dan Berintegritas Demi Wujudkan Optimalisasi Kinerja’, yang dibuka Jaksa Agung Republik Indonesia Dr ST Burhanuddin secara virtual dari Kampus A, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia (Badiklat), Jalan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/09/2020).(Ist)
Sering Bobol, Jaksa Agung Burhanuddin Gelar Evaluasi Intelijen Kejaksaan Secara Virtual. – Foto: Para peserta Rapat Kerja Teknis Bidang Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia (Rakernis) Tahun 2020, bertema ‘Meningkatkan Kapasitas Sumber Daya Manusia Intelijen yang Unggul dan Berintegritas Demi Wujudkan Optimalisasi Kinerja’, yang dibuka Jaksa Agung Republik Indonesia Dr ST Burhanuddin secara virtual dari Kampus A, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia (Badiklat), Jalan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/09/2020).(Ist)

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) ini menegaskan, melalui Rakernis Bidang Intelijen itu, dilakukan evaluasi atas berbagai hal, sebagai bahan instrospeksi, untuk mengetahui kekurangan, kelemahan, sekaligus potensi yang dimiliki.

“Dalam upaya membangun kembali kesamaan pikiran, pemahaman dan tindakan atas beberapa masalah, kendala dan hambatan yang dihadapi,” tutur Burhanuddin.

Burhanuddin juga meminta jajaran Intelijen Kejaksaan untuk mengidentifikasi dan menginventarisasi setiap kendala dan hambatan aktual yang dihadapi.

Kejaksaan Republik Indonesia, lanjut Burhanuddin, memformulasikan solusi, arah kebijakan, strategi, dan terobosan yang dapat diaplikasikan dalam upaya membangun, membentuk, dan mewujudkan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Intelijen yang unggul dan berintegritas.

“Diharapkan terbangun program dan langkah konstruktif untuk membentuk kapasitas aparat intelijen yang mampu tampil di depan, sebagai pendukung atau supporting utama memainkan peran penting menyukseskan program seluruh bidang, maupun tugas pokok, fungsi dan wewenang Kejaksaan pada umumnya,” ujarnya.

Khususnya lagi, lanjut Burhanuddin, untuk mendukung keberhasilan operasi yustisi penegakan hukum.

“Terlebih memberikan kontribusi dalam mengantisipasi, memprediksi, dan mengatasi berbagai tantangan serta hambatan dalam dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” tandasnya.

Dia berharap, Bidang Intelijen dapat menjadi salah satu tumpuan yang mampu mengangkat kembali citra Kejaksaan di mata masyarakat.

Untuk itu, Burhanuddin mengingatkan kembali bahwa Rakernis yang diselenggarakan dalam waktu yang singkat ini haruslah dimanfaatkan dengan baik dan optimal oleh seluruh peserta.

“Saya minta agar saudara-saudara bersungguh-sungguh dan berperan aktif untuk saling bertukar pendapat. Dan mencari solusi bersama dalam memberikan kontribusi pemikiran yang positif dan inovatif, dalam rangka mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas intelijen di kemudian hari,” tegas Burhanuddin.

Rakernis Bidang Intelijen Kejaksaan Tahun 2020 diselenggarakan secara virtual ke seluruh Indonesia. Rakernis yang dilakukan 2 hari ini mengangkat tema, Meningkatkan Kapasitas Sumber Daya Manusia Intelijen yang Unggul dan Berintegritas Demi Wujudkan Optimalisasi Kinerja’.

Pembukaan Rakernis Intelijen Tahun 2020 tersebut juga dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Dr Setia Untung Arimuladi, para Jaksa Agung Muda dari ruang kerja masing-masing, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Dr Sunarta, beserta para Direktur dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Hari Setiyono, para Koordinator pada Bidang Intelijen.

Kegiatan berlangsung di Aula Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Kampus B Ceger Jakarta Timur. Selanjutnya para Kepala Kejaksaan Tinggi dan para Kepala Kejaksaan Negeri beserta jajaran Bidang Intelijen dari masing-masing kantor di seluruh wilayah Indonesia.

Sering Bobol, Jaksa Agung Burhanuddin Gelar Evaluasi Intelijen Kejaksaan Secara Virtual. – Foto: Para peserta Rapat Kerja Teknis Bidang Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia (Rakernis) Tahun 2020, bertema ‘Meningkatkan Kapasitas Sumber Daya Manusia Intelijen yang Unggul dan Berintegritas Demi Wujudkan Optimalisasi Kinerja’, yang dibuka Jaksa Agung Republik Indonesia Dr ST Burhanuddin secara virtual dari Kampus A, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia (Badiklat), Jalan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/09/2020).(Ist)
Sering Bobol, Jaksa Agung Burhanuddin Gelar Evaluasi Intelijen Kejaksaan Secara Virtual. – Foto: Para peserta Rapat Kerja Teknis Bidang Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia (Rakernis) Tahun 2020, bertema ‘Meningkatkan Kapasitas Sumber Daya Manusia Intelijen yang Unggul dan Berintegritas Demi Wujudkan Optimalisasi Kinerja’, yang dibuka Jaksa Agung Republik Indonesia Dr ST Burhanuddin secara virtual dari Kampus A, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia (Badiklat), Jalan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/09/2020).(Ist)

Tidak lupa agar tetap meningkatkan Protokol Kesehatan, Jaksa Agung Republik Indonesia Dr ST Burhanuddin menegaskan, Rakernis Intelijen mempunyai makna yang begitu penting dan strategis.

Forum ini mendorong kembali memahami dan mendudukkan arti penting Intelijen dalam perumusan kebijakan penegakan hukum.

Intelijen, lanjut Burhanuddin, sepatutnya dimaknai sebagai pisau analisis yang mampu menyerap dan mengolah dinamika yang tumbuh dalam kehidupan masyarakat. Menjadi sebuah data yang secara cermat disajikan dalam bentuk informasi yang utuh, jelas, lengkap dan tuntas, yang pada akhirnya dapat dijadikan sebagai dasar pengambilan kebijakan penegakan hukum.

“Bidang intelijen adalah mata dan telinga Kejaksaan. Oleh karenanya, kemampuan deteksi dini atas segala ancaman, gangguan, hambatan, tantangan yang berpotensi dapat mengganggu kebijakan penegakan hukum menjadi parameter kesuksesan bidang intelijen,” jelasnya.

Bidang Intelijen mempunyai tugas dan wewenang melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang intelijen Kejaksaan meliputi kegiatan intelijen penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan untuk melakukan pencegahan tindak pidana.

“Bidang Intelijen berfungsi untuk mendukung penegakan hukum, baik preventif maupun represif, di bidang ideologi, politik, ekonomi, keuangan, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, melaksanakan cegah tangkal terhadap orang tertentu dan atau atau turut menyelenggarakan ketertiban dan ketenteraman umum,” tutur Burhanuddin.

Mendasari pada arti pentingnya Intelijen, lanjutnya, maka membangun SDM yang memiliki kapasitas dan kapabilitas niscaya sangat diperlukan.

Untuk itu, Rakernis Bidang Intelijen Kejaksaan RI tahun 2020 kali ini telah tepat mengangkat tema Meningkatkan Kapasitas Sumber Daya Manusia Intelijen yang Unggul dan Berintegritas Demi Wujudkan Optimalisasi Kinerja.

Sering Bobol, Jaksa Agung Burhanuddin Gelar Evaluasi Intelijen Kejaksaan Secara Virtual. – Foto: Para peserta Rapat Kerja Teknis Bidang Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia (Rakernis) Tahun 2020, bertema ‘Meningkatkan Kapasitas Sumber Daya Manusia Intelijen yang Unggul dan Berintegritas Demi Wujudkan Optimalisasi Kinerja’, yang dibuka Jaksa Agung Republik Indonesia Dr ST Burhanuddin secara virtual dari Kampus A, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia (Badiklat), Jalan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/09/2020).(Ist)
Sering Bobol, Jaksa Agung Burhanuddin Gelar Evaluasi Intelijen Kejaksaan Secara Virtual. – Foto: Para peserta Rapat Kerja Teknis Bidang Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia (Rakernis) Tahun 2020, bertema ‘Meningkatkan Kapasitas Sumber Daya Manusia Intelijen yang Unggul dan Berintegritas Demi Wujudkan Optimalisasi Kinerja’, yang dibuka Jaksa Agung Republik Indonesia Dr ST Burhanuddin secara virtual dari Kampus A, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia (Badiklat), Jalan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/09/2020).(Ist)

Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan kunci dan peran utama dalam menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas intelijen.

Tanpa dukungan SDM yang memiliki kapasitas unggul dan berintegritas, kegiatan intelijen tidak akan berjalan dengan baik, meskipun telah dilengkapi dengan adanya sarana dan prasarana yang memadai.

“Kapasitas SDM berorientasi pada kemampuan yang akan menentukan berhasil tidaknya aparat intelijen menyelesaikan pekerjaan yang diemban,” ujarnya.

Kemudian, kemajuan teknologi yang begitu cepat dan berdampak pada perubahan sosiologi dan budaya masyarakat, suka tidak suka memaksa insan Intelijen Adhyaksa harus beradaptasi dengan cepat cara berpikir, cara tindak dan cara bekerja sehingga efektivitas, efisiensi dan akurasi pelaksanaan cara tugas dapat tercapai.

Tidak ada kata lain bagi intelijen Kejaksaan untuk meraih keberhasilan tugas selain memiliki dan meningkatkan kapasitas SDM yang unggul dan berintegritas, maka, meningkatkan kapasitas SDM menjadi kebutuhan yang harus dilakukan oleh Bidang Intelijen dan merupakan syarat mutlak untuk mendukung pencapaian tujuan Bidang Intelijen Kejaksaan sebagaimana yang telah ditetapkan.

Berangkat dari kebutuhan untuk meningkatkan kapasitas SDM Intelijen yang unggul dan berintegritas, Burhanuddin membeberkan beberapa hal yang perlu dilakukan segenap jajaran Bidang Intelijen.

Pertama, meningkatkan penguasaan terhadap ilmu pengetahuan. Dalam hal ini aparat intelijen harus senantiasa mengikuti sekaligus mencermati berbagai perkembangan dinamika sosial dan perubahan yang terjadi dalam sistem hukum nasional.

Kedua, meningkatkan penguasaan dan pemanfaatan terhadap teknologi informasi. Jajaran intelijen juga tidak boleh menutup mata terhadap kemajuan dan pesatnya perkembangan teknologi informasi digital dewasa ini.

“Intelijen harus mampu menjadikannya sebagai instrumen utama untuk mendorong terciptanya Intelijen Adhyaksa yang modern,” ujarnya.

Tiga, mengubah budaya kerja. Dalam hal ini, jajaran intelijen agar tidak bersikap pasif, terjebak pada rutinitas dalam melaksanakan kegiatan.

Tidak cukup hanya, semisal pengumpulan data, fakta, maupun informasi saja, tetapi harus giat dan bersikap proaktif, sekaligus berinovasi menyikapi berbagai dinamika sosial kebangsaan yang ada.

Empat, menciptakan lingkungan atau environment yang berintegritas. Dalam konteks ini, Bidang Intelijen harus menciptakan lingkungan yang selalu konsisten untuk menjalankan nilai-nilai integritas.

“Sehingga diharapkan nilai-nilai itu akan tumbuh dan mengakar dalam diri setiap insan intelijen Adhyaksa yang berada di dalamnya,” ujar Burhanuddin.(RGR)