KAM-AKSI Mendesak Aparat Hukum Bongkar Dugaan Monopoli Proyek Dan Tender Yang Sarat Dugaan KKN di BTP Jabag Timur

Uncategorized146 Dilihat

Tender di Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur (BTP Jabagtim) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), diduga dipenuhi unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Dugaan ini didasarkan pada kehadiran PT Giwin Inti selaku “pelanggan” pemenang tender di Satker tersebut.

Dugaan KKN di BTP Jabagtim Kemenhub, dibongkar oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (KAM-AKSI), dalam Webinar yang diselenggarakan oleh Himpunan Aktivis Anti Korupsi Indonesia, pada Kamis (1/10). Pembicara dari KAM-AKSI yaitu Fitriansyah, mengungkapkan bahwa, dugaan tender KKN dilingkup BTP Jabagtim Kemenhub tersebut telah menggurita dan terjadi setiap tahun anggaran. Karena itu, sangat wajar bila dugaan tender KKN telah menjadi budaya dilingkup BTP Jabagtim.

“Parahnya, para petinggi Kementerian Perhubungan mulai dari tingkat Menteri, Inspektorat Jenderal, Direktorat Perkeretaapian dan sampai ke bawahnya, terkesan tutup mata atas dugaan KKN tender yang selalu memenangkan PT Giwin Inti di BTP Jabagtim”. Ujar Fitriansyah.

Fitriansyah mengungkapkan bahwa organisasinya sudah sejak lama memantau dugaan tindak pidana korupsi di Dirjen Perkeretaapian Kemenhub. “Dulu, kami sudah mempertanyakan dan juga permintaaan klarifikasi kepada Ditjen dan kementerian ini, terkait dugaan persekongkolan proyek dan manipulasi data dalam proses pelelangan dan juga tender di lingkungan Balai dan juga satker-satker dibawah Ditjen Kemenhub. Contoh dugaan persekongkolan tender yang dilakukan oleh Zamrides, waktu itu menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan sebagai Kepala Pokja Jasa Konstruksi Jalan Kereta Api Satker Perkeretaapian Jabar 2014. Contoh satu lagi yaitu kami pernah meminta klarifikasi atas dugaan korupsi pada proyek pembangunan doble track lintas selatan dengan nilai proyek 12 triliun rupiah dari dana APBN, tapi hal ini tidak pernah mendapat tanggapan baik. Semua pihak di Ditjen KA Kemenhub terkesan menutupi informasi dan tidak peduli serta mengabaikan hak masyarakat untuk bertanya dan mendapatkan informasi” beber Aktivis Mahasiswa Jayabaya ini.

Praktek-praktek dugaan persekongkolan tersebut tetap berlangsung dengan mulus, bahkan kami menduga kuat daftar tenaga ahli yang formalitas dan dugaan orang yang ditempatkan di lapangan tidak sesuai dengan isian kualifikasi saat pelelangan. Apakah memang Kepala Balai ikut terlibat dalam praktek persekongkolan tersebut? Ataukah Kepala Balai dengan sengaja melindungi dugaan praktek-praktek kotor tersebut? Jika demikian, lantas untuk siapa dia menjabat disana? Untuk melaksanakan tugas demi kepentingan rakyat atau untuk melindungi kepentingan para pengusaha.

“KAM-AKSI tidak lagi akan menggunakan cara-cara meminta klarifikasi tapi Kami akan medesak Mabes Polri dan juga Kejaksaan Agung, untuk segera mengusut dugaan permaianan kotor ini, dikarenakan praktek haram itu dianggap sudah mencapai titik nadir”. Tegas Fitriansyah

Fitriansyah membeberkan salah satu satu contoh proyek yang diduga kuat terjadi monopoli dan juga permainan kotor yaitu Pembangunan Jalur Ganda Jalan KA Wonokromo – Jombang (Tahap I) antara Mojokerto-Jombang Km.73+000 s/d Km.75+900” yang dimenangkan oleh PT. Giwin Inti.