Untuk Isi Posisi 7 Kajati, Sebanyak 6 Jaksa Diuji Publik Pada Tahap Akhir Seleksi Lelang Jabatan Kejaksaan

Uncategorized62 Dilihat

Kejaksaan Agung sudah selesai melaksanakan tahapan seleksi Lelang Jabatan. Hal itu ditandai dengan telah terselenggaranya tahapan Uji Publik dalam proses Lelang Jabatan di Kejaksaan itu.

Target Jaksa Agung Republik Indonesia Dr Sanitiar Burhanuddin melakukan Program Seleksi Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan Tahun 2020 untuk tujuh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Tipe A, tampaknya belum terpenuhi. Sebab, hingga tahap ketiga atau tahap akhir proses seleksi, hanya enam Jaksa yang mengikuti.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Hari Setiyono menuturkan, proses tahap tiga atau tahap akhir lelang jabatan di Kejaksaan itu sudah selesai dilaksanakan, pada Rabu (04/11/2020).

Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr Setia Untung Arimuladi selaku Ketua Panitia Seleksi Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan Tahun 2020 memimpin langsung proses uji publik sebagai tahapan akhir seleksi.

Uji publik diselenggarakan di Gedung Wira, Komplek Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Badiklat Kejaksaan), di Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan.

Hari Setiyono melanjutkan, Proses Uji Publik calon Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan diikuti oleh 6 Jaksa yang sedang menduduki jabatan struktural Eselon II A, yang telah berhasil lolos sampai tahap ketiga.

“Masing-masing diberikan kesempatan untuk mempresentasikan makalah yang dibuat, selama 15 menit. Yang kemudian ditanggapi dan dipertajam oleh Tim Penilai yang masing-masing mendapat giliran selama 15 menit,” ungkap Hari Setiyono, Jumat (06/11/2020).

Untuk Isi Posisi 7 Kajati, Sebanyak 6 Jaksa Diuji Publik Pada Tahap Akhir Seleksi Lelang Jabatan Kejaksaan. – Foto: Tahap Ketiga atau Tahap Akhir Seleksi Lelang Jabatan Kejaksaan atau Program Seleksi Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan Tahun 2020  di di Gedung Wira, Komplek Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Badiklat Kejaksaan), di Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (04/11/2020).(Ist)
Untuk Isi Posisi 7 Kajati, Sebanyak 6 Jaksa Diuji Publik Pada Tahap Akhir Seleksi Lelang Jabatan Kejaksaan. – Foto: Tahap Ketiga atau Tahap Akhir Seleksi Lelang Jabatan Kejaksaan atau Program Seleksi Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan Tahun 2020  di di Gedung Wira, Komplek Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Badiklat Kejaksaan), di Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (04/11/2020).(Ist)

Tim Penilai itu sendiri terdiri dari Unsur Pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia dan unsur instansi terkait, yaitu, Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin), Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak), Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebelum acara Uji Publik dimulai, didahului dengan pengundian urutan tampil memberikan pemaparan atau sesi wawancara dari masing-masing peserta.

Dengan alokasi waktu, Sesi 1 dari pukul 09.30 WIB sampai dengan 11.00 WIB peserta atas nama Febrie Adriansyah (Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus).

Sesi 2, dari pukul 11.00 WIB sampai dengan 12.30 WIB peserta atas nama Ida Bagus Nyoman Wismantanu (Direktur Penuntutan pada JAM Pidsus).

Sesi 3, dari pukul 13.00 WIB sampai dengan 14.30 WIB peserta atas nama Idianto (Direktur Pengawalan Pembangunan Strategis Nasional pada JAM Intel).

Sesi 4, dari pukul 14.30 WIB sampai dengan 16.00 WIB peserta atas nama M Rum (Direktur Eksekusi pada JAM Pidsus).

Sesi 5, dari pukul 16.00 WIB sampai 17.30 WIB peserta atas nama Raden Febrytriyanto (Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara).

Sesi 6, dari pukul 18.45 WIB sampai dengan 20.15 WIB peserta atas nama Mia Amiati (Kepala Kejaksaan Tinggi Riau).

Bertindak sebagai moderator atau pengatur acara Uji Publik yaitu Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan (Sesjambin), Sartono, dan Kepala Biro Kepegawaian (Karopeg) Katarina Endang Sarwestri.

“Hasil seleksi itu, jika memenuhi nilai standar kelulusan akan digunakan untuk mengisi jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan yang telah ditentukan oleh Jaksa Agung  untuk sebanyak 7 Kajati,” ujar Hari Setiyono.

Ketujuh Kepala Kejaksaan Tinggi yang akan diisi itu adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.

Hari melanjutkan, seleksi jabatan calon Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan tersebut terlaksana dengan kerja sama Kejaksaan Agung dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Pelaksanaan Uji Publik ini dilakukan secara transparan. Yang dapat disaksikan masyarakat di Badan Diklat secara langsung maupun melalui live streaming di chanel youtube,” ujarnya.

Proses lelang jabatan tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.

Antara lain, sebelum masuk ke ruangan seleksi harus mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer, memakai masker, memperhatikan jarak aman.

“Dan keluar dari ruang seleksi harus mencuci tangan kembali dengan menggunakan hand sanitizer,” tandas Hari Setiyono.

Sebelumnya, Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr Setia Untung Arimuladi menegaskan, proses lelang jabatan yang disebut dengan Seleksi Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan Tahun 2020 itu dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Sehingga tidak ada hubungannya dengan kedekatan para peserta seleksi jabatan dengan pejabat tinggi di Kejaksaan Agung. Serta tidak ada ploting jabatan,” ujar Setia Untung Arimuladi.

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) ini mengatakan, dirinya selaku Ketua Panitia Seleksi Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan Tahun 2020, telah memastikan, bahwa benar Kejaksaan Agung telah menetapkan 7 Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan yakni Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.

Seleksi itu dilakukan untuk menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan.

“Syaratnya, telah lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat II. Juga telah dinyatakan lulus Asesment Kompetensi. Kemudian, pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati). Juga, memiliki  rekam jejak integritas dan moralitas yang baik,” tutur Setia Untung Arimuladi.

Mantan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia (Kabandiklat) ini melanjutkan, Kejaksaan Agung melaksanakan seleksi jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan pada tahun 2020 dimulai pada tanggal 10 Agustus 2020. Yang diikuti oleh 26 orang Jaksa yang menduduki jabatan struktural Eselon II A.(RGR)