Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2020 ini, PB HMI-MPO meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas para pelaku usaha yang ditengarai ikut terlibat dalam pusaran kasus korupsi anggaran dana bantuan sosial.
Pengurs Besar HMI menilai adanya keterlibatan dari para pelaku usaha baik dari pihak swasta maupun kementrian yang ikut terlibat rentetan kasus korupsi bansos tersebut.
Hal itu disampaikan Ahmad Latupono selaku Ketua Umum PB HMI dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 9/12/2020 di Jakarta.
Ahmad meminta kepada komisi anti rusuah tersebut untuk membuka dan mengusut siapa saja pelaku usaha yang terlibat menjadi pemain anggaran bantuan sosial.
“KPK jangan tebang pilih, dan KPK harus membuka keran seluas-luasnya siapa aja para pelaku usaha yang ikut terlibat dalam kasus bansos ini, baik dari yang swasta maupun kementriannya itu sendiri”. Tandas Ahmad.
Pasalnya beberapa waktu lalu telah terjadi penangkapan yang di lakukan oleh KPK terhadap Menteri Sosial RI yang diduga terlibat kasus korupsi anggaran dana bansos.
Ahmad pun mengapresiasi kesigapan KPK menjelang pergantian tahun ini, sebelumnya KPK menangkap Menteri Kelautan yang juga tersangkut kasus korupsi.
“saya apresiasi debut KPK di penghujung tahun 2020 ini, dua menteri terjaring oleh KPK, dan bukan tidak mungkin akan ada lagi oknum-oknum korup menjadi target KPK selanjutnya”. Kata Ahmad di akhir keterangannya.