Tampaknya himbauan untuk menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) tidak mempan, buktinya, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), kerumunan pengunjung dan peserta sidang tetap membludak.
Pemandangan kerumunan para pengunjung PN Jakpus itu masih tergambar pada Senin, 18 Januari 2021. Mereka tidak menerapkan protokol kesehatan.
Para pengunjung sidang yang menunggu giliran bersidang di PN Jakarta Pusat tampak berkumpul di depan ruang Sidang Mudjono, yang berada di lantai 3, tanpa prokes.
Salah Seorang Hakim di PN Jakarta Pusat, Muslim, mengaku saat ini terdapat beberapa Hakim dan pegawai yang terkena Covid-19. “Iya, saya tidak hafal,” ucap Muslim, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (19/01/2021).

Menurutnya, Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono dan Wakil Humas, Heru Hanindyo, saat ini masih di rawat karena sakit.
Namun, mantan Humas PN Jakpus ini tidak menjelaskan penyakit yang dialami kedua hakim tersebut. “Masih sakit dua-duanya,” ujar Muslim.
Menurutnya, pihak PN Jakpus selalu menghimbau kepada pengunjung sidang agar menerapkan prokes, serta menjaga jarak di lingkungan Pengadilan.
“Hakim selalu mengingatkan pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak. Diumumkan melalui pengeras suara, satpam dan Majelis Hakim selalu menyampaikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghentikan kegiatan atau lock down sebanyak tiga kali karena sejumlah pegawai yang terpapar Covid-19.
Penghentian kegiatan tersebut dilakukan PN Jakarta Pusat pada tanggal 21-23 Desember 2020, 25 Agustus hingga 1 September dan pada 7 Oktober hingga 14 Oktober 2020.(RGR)