Pada Rabu, 10 Februari 2021, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus) memanggil dan memeriksa 9 orang untuk pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT ASABRI (Persero).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Leonard Eben Ezer Simanjuntak menerangkan, 9 orang yang dipanggil itu adalah, inisial IS sebagai Direktur Keuangan PT Eureka Prima Jakarta, RM selaku Admin dan Finance atau Keuangan PT Bumi Nusa Jaya Abadi milik Benny Tjokrosaputro, IPS selaku Kabag Kepatuhan Pengelolaan Investasi DPIV OJK Tahun 2016 hingga sekarang.
Kemudian, HE selaku Kadiv Investasi dan Kadiv Manajemen Portofolio PT Asabri (Persero) periode Agustus 2018 sampai Agustus 2020, BS selaku Kabid Analisis dan Strategi Investasi PT Asabri (Persero) periode Oktober 2018 sampai sekarang.
Selanjutnya, J selaku Karyawan PT Bumi Nusa Jaya Abadi, yang merupakan karyawan dari Beny Tjokrosaputro, MM selaku Karyawan Swasta,JI selaku Sekretaris Benny Tjokrosaputro, dan TK selaku Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Properti.
Sedangkan pada hari Kamis, 11 Februari 2021 ini, penyidik kembali memanggil dan memeriksa 4 orang. Mereka adalah, AI selaku Istri Tersangka IWBS, REZ bin RZ selaku Direktur Utama PT Maybank Aset Manajemen, AAM selaku Direktur PT Asanusa Asset Management, dan EH selaku Direktur Utama PT Insight Investment Management.
“Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT ASABRI,” tutur Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Komplek Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (11/02/2021).
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. Antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan, dan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.(RGR)