Wakil Gubernur Diperiksa Untuk Kasus Korupsi Pembelian Gas Bumi di BUMD Sumatera Selatan

Uncategorized296 Dilihat

Wakil Gubernur Sumatera Selatan, IM dipanggil dan diperiksa oleh Jaksa Penyidik di Kejaksaan Agung untuk dikorek keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan. 

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis 18 Februari 2021. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak menginformasikan, pemeriksaan Wakil Gubernur Sumatera Selatan itu sebagai kapasitasnya di Dewan Pengawas PDPDE Sumsel itu. 

Keterangan dari Sang Wagub sangat diperlukan penyidik Kejaksaan Agung untuk mengusut kasus korupsi di perusahaan pelat merah di Sumsel itu. 

“Saksi yang diperiksa yaitu IM selaku Wakil Gubernur Sumatera Selatan yang sekaligus sebagai Dewan Pengawas PDPDE Sumsel,” ujar Leonard Eben Ezer Simanjuntak. 

Leonard mengatakan, pemeriksaan Wagub Sumsel sebagai saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana yang terjadi Pembelian Gas Bumi oleh Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan. 

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. 

Antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. 

Serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.(RGR)