Lindungi Hak-Hak Penyandang Disabilitas, Serindo Serahkan Bantuan Kepada Anak Penyandang Disabilitas Ganda

Ekonomi58 Dilihat

Serikat Rakyat Indonesia (Serindo) yang diwakili Besli Pangaribuan sebagai Bendahara Umum DPP Serindo, dan Melva Sihombing sebagai Wakil Bendahara Umum, menyerahkan bantuan berupa uang tunai untuk pembelian Rigid Afo (alat terapi kaki) kepada Alexander Gabriel (6 Tahun), penyandang Disabilitas Ganda di Cipayung, Jakarta Timur, pada Selasa, 23 Februari 2021.

Alexander Gabriel didiagnosa mengidap penyakit Epilepsy (Ayan), Gerd (Asam lambung kronis) dan Cebral Palsy (lumpuh otak yang mengakibatkan gerakan dan koordinasi tubuh).

Besli Pangaribuan menyampaikan, bantuan ini dilakukan sebagai upaya pemenuhan hak-hak disabilitas.

“Ini kita lakukan bersama untuk pemenuhan hak-hak disabilitas,” ujar Besli di kediaman Alexander.

Tiomaria Butar-Butar, Ibu dari Alexander Gabriel mengungkapkan kronologis penyakit yang menimpa anak bungsunya.

“Ini terjadi saat Alexander berusia 9 bulan. Awalnya dia didiagnosa mengidap epilepsy, seiring waktu berjalan penyakit Alex bertambah parah,” ujar Tiomar.

Kini, lanjut Tiomar, Alexander mengidap Epilepsy, Gerd dan Cebral Palsy, sehingga aktivitas Alex sangat terbatas di usianya yang masih muda.

Besli Pangaribuan juga meminta agar Negara lebih serius melindungi Hak-Hak Penyandang Disabilitas.

Sebelumnya, Serindo yang bekerja sama dengan Dinas Sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, telah menyerahkan kursi roda untuk membantu Alexander dalam menjalankan aktivitasnya.(RGR)