Untuk pengembangan pengusutan skandal korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan), Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 3 orang sebagai saksi.
Pemeriksaan dilakukan pada Selasa 23 Februari 2021, di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut, dari tiga orang yang diperiksa, dua adalah petinggi PT Samuel Sekuritas, dan satu lagi Direktur PT Indopremier Investment Management.
Ketiga orang yang diperiksa itu adalah, WW selaku Direktur Utama PT Samuel Sekuritas, KL selaku Direktur PT Samuel Sekuritas Indonesia, dan SH selaku Direktur PT Indopremier Investment Management.
“Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujar Leonard.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.
Antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
Serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.(RGR)