Geber Menuju Zona Integritas Predikat WBBM, Wakil Jaksa Agung Minta Kejaksaan Fokuskan 10 Program Kerja dan 7 Program Prioritas

Ekonomi50 Dilihat

Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Setia Untung Arimuladi menyampaikan, untuk meraih Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM), Kejaksaan Republik Indonesia mesti fokus melaksanakan 10 Program Kerja dan 7 Program Prioritas yang dikeluarkan oleh Jaksa Agung Burhanuddin.

Selaku Ketua Tim Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia, Setia Untung Arimuladi memberikan pengarahan tentang Pemantapan Kesiapan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di jajaran Jampidum Kejaksaan, di Aula Gedung Pidum, Rabu (24/2/201).

Untung mengatakan, Unit Kerja yang telah ditetapkan sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) oleh Kemenpan RB, untuk berkomitmen yang tinggi memprioritaskan dan berupaya melakukan pembenahan untuk Optimalisasi Pelayanan Publik dan meningkatkan Indeks Kepuasan terhadap Pelayanan Publik.

“Sebagai aksi nyata, hendaknya masing-masing unit kerja melaksanakan 10 fokus Program Kerja serta 7 program prioritas Jaksa Agung,” ujar Setia Untung Arimuladi.

Geber Menuju Zona Integritas Predikat WBBM, Wakil Jaksa Agung Minta Kejaksaan Fokuskan 10 Program Kerja dan 7 Program Prioritas. - Foto: Pemantapan Kesiapan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di jajaran Jampidum Kejaksaan, di Aula Gedung Pidum, Rabu (24/2/201).(Ist)
Geber Menuju Zona Integritas Predikat WBBM, Wakil Jaksa Agung Minta Kejaksaan Fokuskan 10 Program Kerja dan 7 Program Prioritas. – Foto: Pemantapan Kesiapan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di jajaran Jampidum Kejaksaan, di Aula Gedung Pidum, Rabu (24/2/201).(Ist)

Salah satu kegagalan mencapai zona integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM), menurutnya, adalah kurangnya informasi publik.

Penyebab lainnya, lanjut mantan Kepala Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia (Kabandiklat) ini, adalah karena komitmen diragukan, serta sinergitas tim kerja lemah.

Selain itu, dilanjutkan Untung, kelemahan lainnya karena dari hasil survei IPK IKM oleh BPS tidak memenuhi syarat, serta Kanal Pengaduan tidak aktif.

“Masih ditemukan kasus yang tidak sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi, kondisi sarana dan prasarana kurang baik, minim inovasi dan pemenuhan kualitas serta dokumen pendukung yang disajikan tidak lengkap,” ujarnya.

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) ini mengingatkan, tidaklah mudah untuk memberikan pelayanan terbaik,  apalagi di tengah pandemi seperti sekarang.

“Dibutuhkan komitmen bersama. Jangan hanya Pimpinan atau Kepala saja yang berkomitmen, tapi seluruh jajaran harus berkomitmen,” tandas Setia Untung Arimuladi.

Pengarahan Wakil Jaksa Agung RI ini sebagai rangkaian kegiatan Pencanangan dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dari Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) yang sudah diraih pada tahun 2019, menuju Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM).

Kegiatan diikuti Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr Fadil Zumhana, beserta Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Yunan Harjaka, dan para Direktur, Koordinator serta para Pejabat Eselon 3 dan 4 pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.(RGR)