Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) merencanakan kegiatan vaksinasi Covid-19 bagi seluruh pegawai dan honorer di lingkungan Kejari Jakpus. Kegiatan vaksinasi ini dijadwalkan akan digelar pada Kamis 18 Maret 2021.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jakarta Pusat, Hernando mengatakan, pihaknya sudah bersurat ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan vaksinasi Covid-19.
“Kita rencananya tanggal 18 Maret Minggu depan. Kita sudah bersurat. Tim medis sudah survei. Jumlahnya itu 128 untuk pegawai dan honorer,” ujar Hernando, Jumat (12/03/2021).
Hernando menyebut, Tenaga Medis dari Puskesmas Kemayoran, sudah melakukan survei tempat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kejari Jakarta Pusat.
“Tim medis tadi sudah survei dari Puskesmas Kemayoran. Tapi surat balasan dari Dinkes DKI belum ada,” ujarnya.
Rencananya, menurut Hernando, sebelum proses vaksinasi, terlebih dahulu dilakukan screening untuk mengetahui riwayat penyakit pegawai dan honorer Kejaksaan.
Jadi, katanya, tim medis yang terlebih dahulu akan melakukan screening itu, sebelum memulai vaksinasi nantinya. “Nanti dicek dulu, apakah ada yang punya riwayat penyakit, layak atau tidaknya divaksin, nanti medis yang menentukan,” pungkas Hernando.(RGR)