Kejari Jakarta Pusat Gelar Vaksinasi Covid-19 Untuk 128 Jaksa dan Pegawai

Uncategorized86 Dilihat

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat melakukan vaksinasi Covid-19 untuk pegawai dan honorer. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mendukung program pemerintah pusat guna menekan penyebaran pandemi. 

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Kejari Jakarta Pusat Hernando mengatakan, vaksinasi tersebut dilakukan dalam rangka membentuk kekebalan atau imunitas tubuh para pegawai dan honorer di lingkungan Kejari Jakarta Pusat. 

“Kegiatan vaksinasi Covid-19 ini terkait dengan mendukung program dari Pemerintah atau program nasional terkait dengan adanya pandemi atau Covid-19,” ucap Hernando di Aula Kejari Jakarta Pusat, Kamis (18/3/2021). 

Sebanyak 128 pegawai dan honorer Kejari Jakarta Pusat akan terlebih dahulu discreening untuk mengecek kesehatan para calon penerima vaksinasi Covid-19. 

“Dari 128 ini terlebih dahulu dilakukan pengecekan apakah ada yang memiliki riwayat penyakit. Di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat itu ada yang Jaksa, staf atau tata usaha dan juga pejabat struktural,” ungkapnya. Untuk vaksinasi tahap kedua, akan dilaksanakan pada tanggal 1 April 2021 di tempat yang sama. Vaksinasi Covid-19 tersebut dilakukan oleh tenaga medis dari puskesmas Kemayoran.(RGR)