Inisiator Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur (Jatam Kaltim), Pradarma Rupang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Tumpahan Minyak (KOMPAK) meminta Negara melalui Pemerintah menjamin keselamatan warga dan juga lingkungan hidup.
Hal itu didesakkan warga, lantaran adanya bencana tumpahan minyak PT Pertamina di Teluk Balikpapan, tiga tahun lalu.
Pradarma Rupang menjelaskan, pada tanggal 31 Maret 20218, tepatnya tiga tahun lalu, warga Kaltim dikagetkan oleh peristiwa terbakarnya laut Balikpapan akibat dari tumpahnya minyak PT Pertamina di Teluk Balikpapan.
“Sebuah petaka besar yang mengakibatkan tewasnya 5 warga, serta rusaknya biota laut dan mangrove Balikpapan dan Penajam Paser Utara dari pencemaran minyak,” ujarnya, Kamis (01/04/2021).
Petaka 3 tahun lalu itu, lanjutnya, menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementrian Perhubungan serta Kementrian Kelautan dan Perikanan terbukti telah gagal memastikan keselamatan masyarakat pesisir dan nelayan tradisional di sekitar Teluk Balikpapan dari ancaman Industri Migas. Serta industri Batubara yang telah menguasai perairan di Kaltim khususnya Teluk Balikpapan.
“Atas peristiwa tersebut Koalisi Masyarakat Peduli Tumpahan Minyak (KOMPAK) telah menggugat ke Pengadilan Negeri Balikpapan. Dan kini berlanjut di Pengadilan Tinggi Kaltim, terkait lalainya peran Negara dalam memastikan keselamatan masyarakat bahari dan demi lestarinya lingkungan hidup,” bebernya.
Oleh karena itu, Pradarma Rupang melanjutkan, aksi-aksi damai akan tetap dilakukan warga, untuk mendesak perlindungan bagi warga dan biota laut.
“Masyarakat dari Koalisi Masyarakat Peduli Tumpahan Minyak terus menyuarakan #SaveTelukBalikpapan, #3TahunPetakaTumpahanMinyak, dan #OmnibusLawBiangBencana,” tandasnya.(RGR)