Lawan Penyerobotan Lahan Masyarakat dan Illegal Mining Tanpa Izin, Warga Tolak Keras Kehadiran PT KBPC di Bungo Jambi

Ekonomi435 Dilihat

Ribuan warga Rantau Pandan, di Kabupaten Bungo, Jambi melakukan aksi protes terhadap kehadiran PT Karya Bungo Pantai Ceria (KBPC) di wilayah itu.

Aksi unjuk rasa dan protes warga dipicu oleh adanya penyerobotan tanah mereka, dan juga modus sertifikat tanah ganda, yang diduga dilakukan PT KBPC dalam melancarkan aksi illegal mining atau tambang ilegal.

Sejak Kamis, 08 April 2021, aksi unjuk rasa ribuan warga itu sudah mulai memuncak. Aksi penutupan jalan mulut tambang pun dilakukan massa. Aksi itu berlangsung di RT 19, Desa Sungai Pandan. Sekitar pukul 11.30 WIB, massa sempat ditahan oleh pihak keamanan agar tidak berunjuk rasa, dan menyarankan untuk menempuh jalur mediasi.

Namun, warga tetap ingin melakukan apa yang sudah disepakati bersama untuk menutup jalur di mulut tambang. Aparat kepolisian pun tidak kuasa melarang. Warga berhasil memblokade jalan mulut tambang PT KBPC dengan kawat berduri. Mereka juga memasang spanduk-spanduk berisi protes di sekitar tambang.

Warga menyebut, perusahaan tambang yang dikomandoi H Syamsudin sudah menyerobot lahan dengan cara menggandakan sertifikat tanah milik warga.

“Banyak tanah masyarakat yang diserobot Samsudin. Sudah kayo, tapi masih jugo nak nindas masyarakat kecil,”ujar salah seorang warga saat melakukan aksi demonstrasi.

Selain itu, warga menyebut, perusahaan yang dikomandoi H Syamsudin itu tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Apalagi, dalam operasinya, perusahaan itu mempergunakan dump truk yang merusak permukiman.

Hingga kini, warga juga mempertanyakan kehadiran PT KBPC yang disebut tidak memiliki izin. Sehingga, proses penambangan yang dilakukan adalah ilegal.

“Perusahaan ini tidak jelas. Tidak ada izin tambang. Mereka ilegal,” ujar Husaini, Tokoh Masyarakat Dusun Rantau Pandan.

Oleh karena itu, warga meminta kepada pihak Pemda, aparat TNI Polri agar menindak tegas illegal mining dan perampasan hak warga yang dilakukan oleh PT KBPC itu.

“Kami minta perusahaan stop beroperasi di dusun kami. Dan meminta aparat hukum, Pemerintah bertindak tegas kepada perusahaan,” kata Husaini lagi.

Lawan Penyerobotan Lahan Masyarakat dan Illegal Mining Tanpa Izin, Warga Tolak Keras Kehadiran PT KBPC di Bungo Jambi. - Foto: Aksi unjuk rasa ribuan warga Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, Jambi menolak Illegal Mining oleh PT PT Karya Bungo Pantai Ceria (KBPC), Kamis (08/04/2021).(Net)
Lawan Penyerobotan Lahan Masyarakat dan Illegal Mining Tanpa Izin, Warga Tolak Keras Kehadiran PT KBPC di Bungo Jambi. – Foto: Aksi unjuk rasa ribuan warga Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, Jambi menolak Illegal Mining oleh PT PT Karya Bungo Pantai Ceria (KBPC), Kamis (08/04/2021).(Net)

Terpisah, Mardedi Susanto selaku Tokoh Pemuda Batang Bungo mengatakan, tambang batu bara yang dikelola oleh PT KBPC, yang dimiliki Syamsudin sebagai Owner itu berlokasi di wilayah PT Nusantara Termal Coal (NTC). Dia mengatakan, IUP izin NTC itu  sudah dicabut pada tahun 2015 lalu.

“Sementara, pihak KBPC selalu mengeruk di wiliayah IUP NTC. Jadi kami masyarakat sekeliling atau seputaran tambang merasa dirugikan. Bahkan kalau menurut pendapat saya, ini bukan masyarakat Bungo saja yang dirugikan, tapi Negara Republik Indonesia juga rugikan,” tutur Mardedi Susanto.

Dia menegaskan, PT KBPC telah beroperasi secara ilegal, di wilayah yang bukan haknya. Selain itu, izin tambang untuk PT KBPC pun tidak ada.

“Menurut informasi yang kami peroleh, PT KBPC itu malah memakai izin PT Brassu. Sementara perusahaan tersebut tidak ada potensi tambangnya. Dan lokasinya pun tidak sesuai untuk penambangan,” jelasnya.

Dia mendesak Pemerintah Pusat sebaiknya segera turun tangan, dan melakukan pengecekan lokasi secara langsung. Sehingga, persoalan ini tidak berlarut-larut.

“Harapan saya, Pemerintah Pusat segeralah turun ke Kabupaten Bungo untuk mengecek langsung ke lokasi pertambangan yang dikerjakan oleh PT KBPC. Karena mereka biasa kerja bukan di dalam izin yang dipegang, maka itu mereka itu telah menyolong,” tandas Mardedi.(RGR)