Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin menerima kunjungan pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Senin 19 April 2021.
Dalam pertemuan itu, Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan terima kasih atas kunjungan kerja pimpinan Ombudsman RI periode 2021-2026.
Jaksa Agung Burhanuddin berharap, semoga sinergitas antara Ombudsman RI dan Kejaksaan RI dapat ditingkatkan, melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antar Perwakilan Ombudsman RI di daerah dengan Kejaksaan Tinggi, Sosialisasi Fungsi Ombudsman RI maupun Kejaksaan RI, pendidikan dan pelatihan, serta peningkatan kapasitas masing-masing pihak.
Saat menerima tamunya, Jaksa Agung Burhanuddin didampingi Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Setia Untung Arimuladi, para Jaksa Agung Muda (JAM) serta Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI (Kabandiklat) Tony Tribagus Spontana.
Kunjungan kerja pimpinan Ombudsman Republik Indonesia dan rombongan digelar di Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih didampingi oleh Anggota Ombudsman Johanes Widijantoro, Kepala Keasistenan Utama 2 Siti Uswatun Hasanah, Wakil Kepala Keasistenan Febritias, dan Kepala Sub Koordinator FKSDN Evi Dwi H.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan, maksud dan tujuan kunjungan kerja pimpinan Ombudsman RI adalah silaturahmi dan memperkenalkan pimpinan Ombudsman RI periode 2021-2026.
“Serta dalam rangka meningkatkan sinergitas antara Ombudsman dan Kejaksaan,” jelas Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Dalam perbincangan dengan Jaksa Agung, lanjutnya, Ketua Ombudsman Mokhammad Najih juga menyampaikan terima kasih kepada Jaksa Agung Burhanuddin beserta jajarannya yang sudah berkenan menerima silaturahmi dan berharap koordinasi dapat berjalan dengan baik.
Kunjungan kerja pimpinan Ombudsman RI dan rombongan ke Kejaksaan Agung dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.(RGR)