Pelabelan teroris kepada Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), atau kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua semakin menyulut perlawanan dari Masyarakat Papua.
Yang tadinya hanya kelompok kecil yang melakukan perlawanan, maka dengan pelabelan teroris yang dilakukan Pemerintah Pusat itu membuat seluruh elemen di Papua menyatu dalam semangat Papuanisasi dalam menolak terorisasi di Tanah Papua.
Buntutnya, proses ‘kebiadaban’ dan ‘brutalisme’, serta berbagai-bagai kekerasan akan semakin tinggi di Tanah Papua.
Oleh karena itu, DPD GAMKI DKI Jakarta meminta, agar labelisasi terorisme itu dicabut, untuk selanjutnya membuka ruang dialog yang sehat dan beradab dengan seluruh elemen masyarakat Papua. Dalam rangka menyelesaikan berbagai persoalan di Tanah Papua.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Provinsi DKI Jakarta (DPD GAMKI DKI Jakarta), Jhon Roy P Siregar, dalam Dialog Publik bertajuk “Stop Pelanggaran-Pelanggaran HAM, Papua Damai; Kupas Tuntas Terorisme Yang Sebenarnya di Tanah Papua”, yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Provinsi DKI Jakarta (DPD GAMKI DKI Jakarta), dan disiarkan secara virtual, pada Rabu (05/05/2021).
“Labelisasi terorisme bagi KKB itu akan semakin memicu perlawanan yang kian membesar dari Masyarakat Papua terhadap kebijakan Pemerintah Pusat. Di sisi lain, kekuatan militer dan bersenjata akan terus membombardir Rakyat di Papua dengan berbagai-bagai tindakan kebiadaban, brutalisme, dan rangkaian tindakan-tindakan kekerasan yang seakan tak ada habisnya. Karena itu, kita meminta label terorisme itu segera dicabut, dan segeralah membuka ruang dialog yang sehat, dalam wadah damai untuk menyelesaikan persoalan-persoalan di Tanah Papua,” tutur Jhon Roy P Siregar.
Untuk tujuan itu pula, lanjut mantan fungsionaris Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) ini, maka DPD GAMKI DKI Jakarta mengajak berbagai elemen, baik yang pro keputusan Pemerintah Pusat, maupun kelompok yang tidak setuju dengan labelisasi teroris itu, untuk bersama-sama duduk dengan kepala dingin, mempercakapkan dan mencari solusi atas persoalan-persoalan yang ada.
Menurut Siregar, untuk menuju dialog seperti itu, maka terlebih dahulu perlu dihentikan dan dicabut label terorisme yang sudah terlanjur disematkan kepada KKB tersebut.
Jhon Roy P Siregar melanjutkan, jika memang merasa senasib sepenanggungan, dan sesama anak bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), maka tidak ada salahnya apabila Pemerintah Pusat terlebih dahulu melunakkan hati, untuk kemudian merangkul Masyarakat Papua, dan duduk bersama membahas dan mencari solusi-solusi terbaik bersama atas berbagai persoalan yang ada di Papua.
“Justru akan sangat sulit kita merekatkan persaudaraan dan juga keutuhan NKRI, apabila salah satu pihak merasa benar dan terus menerus ngotot dengan caranya sendiri-sendiri. Yang kita butuhkan bersama adalah, duduk bersama sebagai sama anak bangsa, dan mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada,” jelas Jhon Roy P Siregar.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan kelompok bersenjata di Papua sebagai teroris.
“Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan massif dikategorikan sebagai teroris,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD dalam konferensi pers dikutip dari kanal Youtube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021).
Menurut Mahfud, pelabelan organisasi teroris terhadap KKB sesuai Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.
Dialog Publik bertajuk “Stop Pelanggaran-Pelanggaran HAM, Papua Damai; Kupas Tuntas Terorisme Yang Sebenarnya di Tanah Papua”, yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Provinsi DKI Jakarta (DPD GAMKI DKI Jakarta) itu diikuti oleh para narasumber yang terdiri dari Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik; Senator RI dari Papua Barat, Mamberob Yosepus Rumakiek; Direktur Sekretariat Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan (SKPKC) Ordo Santo Augustinus (OSA), Sorong-Papua Barat, Pater Bernardus Bofitwos Baru, OSA; Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Penasihat Hukum Indonesia (PERADI Pergerakan) Sugeng Teguh Santoso; Wakil Ketua SETARA Institute, Coki Bonar Tigor Naipospos; Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Provinsi DKI Jakarta (DPD GAMKI DKI Jakarta) Jhon Roy P Siregar; serta Pengacara dan Aktivis HAM Papua, Veronika Koman.(Red)