Wajib Netral Di Pemilu, Jaksa Agung Burhanuddin Instruksikan Gelar Pengawasan Melekat

Rakernas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023

Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof Dr ST Burhanuddin, menginstruksikan kepada seluruh pimpinan dan jajaran Satuan Kerja (Satker) di Kejaksaan, untuk melakukan Pengawasan Melekat (Waskat) kepada setiap Jaksa, demi memastikan netralitas pada Pemilihan Umum (Pemilu) yang sudah mulai berproses di Indonesia.

Hal itu ditegaskan Jaksa Agung Burhanuddin saat menyampaikan amanat pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 yang digelar di Kejaksaan Agung, Rabu (04/01/2023).

Jaksa Agung Burhanuddin mengingatkan, saat ini Indonesia telah memasuki tahun politik. Bahkan, lanjutnya, saat ini eskalasi suasana politik sudah mulai terasa.

Tentunya, kata dia, Kejaksaan mengambil peran sentral dalam pelaksanaan pemilihan umum dan sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilihan Umum (Pemilu).

“Untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dan imparsial maka mutlak bagi Jaksa tersebut untuk tetap menjaga netralitasnya dalam konstelasi Pemilihan Umum,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin.

Oleh karena itu, lanjut mantan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) itu, dirinya menegaskan agar dilakukan tindakan-tindakan Pengawasan Melekat (Waskat) kepada setiap Jaksa, untuk memastikan netralitas Jaksa di Pemilu.

“Saya tegaskan kepada para Pimpinan Satuan Kerja untuk melakukan Pengawasan Melekat guna memastikan netralitas Jaksa hingga dapat memengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsinya. Apabila ditemukan adanya indikasi perbuatan yang mengarah pada hal tersebut, saya pastikan akan saya lakukan evaluasi kepada yang bersangkutan,” tegas Burhanuddin.

Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 diselenggarakan sejak Rabu, 04 Januari 2023 hingga Jumat, 06 Januari 2023.

Foto: Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof Dr ST Burhanuddin dan jajarannya, pada Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023, bertema “Kejaksaan Andal, Penegakan Hukum Humanis, serta Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan”, di Kejaksaan Agung, Rabu (04/01/2023).(Dok)
Foto: Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof Dr ST Burhanuddin dan jajarannya, pada Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023, bertema “Kejaksaan Andal, Penegakan Hukum Humanis, serta Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan”, di Kejaksaan Agung, Rabu (04/01/2023).(Dok)

Rakernas ini mengangkat tema Kejaksaan Andal, Penegakan Hukum Humanis, serta Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan.

Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Dr Barita LH Simanjuntak, para Jaksa Agung Muda (JAM), para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, serta diikuti secara virtual oleh para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) seluruh Indonesia.

Dalam rangka mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, lanjut Jaksa Agung Burhanuddin, Kejaksaan telah melakukan berbagai kegiatan.

Di antaranya pendampingan serapan anggaran dalam rangka menanggulangi atau menekan inflasi Daerah, pendampingan dan pengamanan proyek strategis Nasional dan Daerah, serta menjaga iklim investasi yang kondusif dengan melakukan reorientasi dan tata kelola proses investasi yang mudah, cepat, dan tidak berbiaya.

Andal memiliki arti dapat dipercaya, dalam konteks kelembagaan maka Kejaksaan merupakan lembaga yang mampu diberikan suatu kepercayaan terhadap pelaksanaan tugas, fungsi, maupun kewenangannya secara konsisten dan terukur,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin.

Burhanuddin melanjutkan, Penegakan Hukum Humanis sebagai bagian dari tema Rakernas, juga memberikan makna bahwa penegakan hukum oleh Kejaksaan, dilaksanakan dengan memperhatikan keadaan sekitar, serta memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat secara proporsional.

Perlu digarisbawahi, tekan Burhanuddin, humanis bukan berarti tunduk pada tekanan yang memengaruhi kualitas, namun cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.

“Sudah tidak perlu disangsikan lagi bahwa penegakan hukum memegang peranan penting guna terwujudnya peningkatan perekonomian. Apabila kondisi penegakan hukum suatu Negara dapat dilaksanakan secara efektif, maka pembangunan ekonomi pun akan mudah untuk dilaksanakan. Namun jika hukum tidak memiliki efektivitas dalam penerapannya, dapat dipastikan akan berdampak buruk terhadap pembangunan ekonomi,” jelas Burhanuddin.

Oleh karenanya, Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan, Kejaksaan melalui pelaksanaan tugas dan kewenangannya secara humanis, diharapkan mampu mendukung terwujudnya transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Disebutkan Burhanuddin, pelaksanaan Rapat Kerja ini akan dibahas pada masing-masing Kelompok Kerja (Pokja) yang akan membahas permasalahan secara spesifik, seperti capaian kinerja Tahun 2022, optimalisasi sumber penganggaran, antisipasi Kejaksaan pasca pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

“Juga finalisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, serta persiapan untuk kepindahan ke Ibu Kota Negara Baru (IKN),” tandas Jaksa Agung Burhanuddin.***

Posting Terkait

Jangan Lewatkan