Kepolisian Sektor Metro Penjaringan menangkap tersangka kasus pembakaran dua pejalan kaki di Penjaringan, Jakarta Utara,Jumat,6/1/23.
Tersangka berinisial MR langsung dibawa ke Markas Polsek Metro Penjaringan untuk dimintai keterangan. Menurut Wibowo, MR sudah mengakui perbuatannya.
“Tersangka sudah mengakui,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo yang menambahkan bahwa berdasarkan pemeriksaan, MR mengakui memiliki hubungan nikah siri dengan perempuan korban pembakaran berinisial D (39) yang berhasil selamat dari peristiwa tersebut.
Diketahui D saat kejadian sedang bersama seorang korban pembakaran berinisial S (40) yang meninggal dunia usai terbakar.
Fungsionaris DPP KNPI Johan mengapresiasi langkah cepat Kapolres Jakarta Utara Bapak Wibowo dalam menangkap Pelaku” Ucapnya. Selasa,10/01/22.Jakut.
Johan juga menambahkan “gerak cepat dibawah komando Kapolres Bapak Wibowo pelaku dapat di tangkap”ujarnya.
“Gerak cepat Kapolres dalam menangkap pelaku tersebut adalah wujud nyata dalam menciptakan kamtibmas bagi masyarakat khususnya warga Jakarta Utara” tambah Johan.
Dengan gerak cepat mengungkap kejahatan dan memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat terkhususnya wilayah Jakarta Utara sesuai dengan program PRESISI Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo”tutup Johan