Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Intelektual Hukum Nasional (JHIN) menggeruduk Kejaksaan Agung, di Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (02/02/2023).
Kedatangan para pengunjuk rasa itu di kantor Jaksa Agung Burhanuddin itu, adalah untuk mendesak Jaksa Agung segera memroses oknum Jaksa di Bangka Belitung (Babel), yang sudah sangat meresahkan warga.
Sebab, oknum Jaksa berinisial WH di Babel itu, diduga doyan dan terus menerus bermain proyek yang meresahkan warga.
Koordinator Aksi Jaringan Intelektual Hukum Nasional (JHIN), Putra, mendesak kepada Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, agar segera membuktikan janji dan komitmennya untuk menindak tegas para Jaksa nakal yang masih saja mengangkangi hukum dan yang bermain proyek.
“Kami mendesak kepada Jaksa Agung Bapak Burhanuddin, agar segera memecak Jaksa nakal yang diduga adalah sebagai pemain proyek di Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung,” tutur Putra dalam orasinya, di depan Komplek Kejaksaan Agung.
“Mendesak Jaksa Agung untuk mengevaluasi serta melakukan investigasi terkait dugaan adanya oknum-oknum Jaksa di Bangka Belitung berinisial WH,” lanjut Putra.
Para pengunjuk rasa berharap, pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang dengan tegas akan menindak para Jaksa nakal, kiranya bukan sebatas isapan jempol belaka.
Namun, jika ternyata tidak ada sikap, bahkan sampai mendesak kepada Kejaksaan Agung, bila oknum Jaksa di Pangkal Pinang, Bangka Belitung itu tidak juga dipecat, maka menurut Putra, komitmen Jaksa Agung Burhanuddin telah mati dan tidak ada marwah.
Pasalnya, kata dia lagi, praktik oknum Jaksa bermain proyek, mengatur proses lelang, mengatur pemenang lelang masih terjadi bahkan terang-terangan di Babel.
“Seperti yang terjadi baru-baru ini, diduga oknum Kepal Seksi atau Kasi di salah satu Kejaksaan Negeri di Babel, marak diberitakan bermain proyek, mengatur pemenang lelang hingga mengancam pihak-pihak. Oknum berinisial WH ini dapat mencoreng marwah Kejaksaan,” terang Putra.
Untuk itu, JIHN meminta perlu adanya evaluasi terhadap oknum-oknum Jaksa yang dinilai mulai mengarah kepada abuse of power. Karena ini adalah perintah Jaksa Agung, jangan sampai ini hanya lips service semata.
Tidak hanya menyorot soal pengaturan tender, JIHN juga menyorot kinerja Kejaksaan di Babel terkait dugaan mafia tanah. Hal ini menjadi perhatian JIHN dikarenakan Korps Adhyaksa memiliki perangkat Satgas Mafia Tanah.
“Kemudian, kami juga mendesak Jaksa Agung untuk turun langsung melakukan investigasi bersama KLHK mengenai maraknya praktik mafia tanah yang ada di Bangka Belitung. Satgas yang dibentuk oleh Jaksa Agung, kiranya bukanlah perangkat tambahan dalam tubuh Kejaksaan. Akan tetapi seharusnya menjadi instrumen penting dalam rangka mengamankan aset-aset berupa tanah Negara dan hak-hak rakyat atas tanah,” tegas orator menambahkan.
Puluhan demonstran ini mengklaim, telah mencatat ada perambahan hutan produksi dan hutan lindung di Daerah Kota Waringin Bangka Belitung. Sehingga ada dugaan perambahan hutan lindung dan hutan produksi di Daerah Labuh Air Pandan.
Selain itu juga, ada perambahan hutan produksi hingga jual beli lahan Hutan Produksi di daerah Desa Belilik Bangka Tengah.
“Ada perambahan Hutan Produksi menjadi lahan sawit di Desa Tempilang dan masih banyak lagi,” pekik Irfan, orator lainnya.
Terakhir, pengunjuk rasa meminta Jaksa Agung segara buka mata, pasang telinga untuk melakukan fungsi pengawasan dan tindakan sebagaimana amanat Undang-Undang dan Sumpah Jabatan.
“Bersihkan oknum-oknum Jaksa nakal yang dapat mencoreng Korps Kejaksaan Bangka Belitung. Kemudian, berantas Mafia Tanah di Bangka Belitung,” katanya.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung dengan damai diterima Staf Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung, Bambang Prihadmoko, dan berjanji akan segera menindaklanjuti laporan para demonstran.
“Akan langsung kita tindak lanjuti dan sampaikan ke Pimpinan,” tutur Bambang Prihadmoko.***