Pihak Sinode Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB), telah mengantongi terduga pelaku penyebaran hoax terhadap Ketua Umum Majelis Sinode GPIB Pendeta Paulus Kariso Rumambi, dengan menyebut sebagai koruptor dan pemecah belah Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).
Kuasa Hukum GPIB, Yoel Baner Toendan, S.H., M.H., menyampaikan, pihaknya akan segera memroses pelaku, dengan membuat Laporan Polisi atau LP ke Polda Metro Jaya.
“Dugaan pelakunya sudah ada di tangan kita. Proses hukumnya dalam waktu dekat akan segera kita lakukan. Proses hukum tetap kita jalankan, akan kita laporkan ke Polda Metro Jaya,” ujar Yoel Baner Toendan, usai mengikuti pertemuan dengan Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI (PP GMKI), Jefri Edi Iriawan Gultom dan jajarannya, Selasa (14/2/2023) lalu.
Yoel Baner menyebut, ada tambahan informasi dan bukti-bukti kuat yang diperoleh Tim Kuasa Hukum GPIB dari pertemuan dengan PP GMKI tersebut.
“Indikasi, siapa pelakunya, kita sudah dapat. Dengan adanya bukti yang kita dapat hari ini, kita akan segera lakukan pelaporan ke polisi. Informasi ini menjadi kekuatan untuk proses hukumnya,” jelasnya.
Yoel Baner memastikan, pihak GPIB tidak bisa menolerir perbuatan melawan hukum dan melanggar hukum yang dilakukan pelaku dan kawan-kawannya, yang disebut berasal dari kelompok pendukung Sekretaris Umum PP GMKI terpilih, Artinus Hulu itu.
“Supaya ada pembelajaran. Kalau tidak diproses hukum, perilaku seperti ini bisa berulang. Ke GPIB yang besar aja mereka lakukan, bagaimana dengan gereja-gereja kecil? Ya bisa mereka ulang. Makanya proses hukum harus dilakukan,” tegas Yoel Baner.
Ketua II Majelis Sinode GPIB, Pdt Manuel E Raintung, S.Si., M.M., juga mengatakan hal senada dengan Yoel Baner.
“Kita serahkan proses hukumnya lewat Kuasa Hukum kita,” ujarnya.
“Memang penyelesaiannya tidak bisa langsung tuntas. Harus ada penelitian-penelitian, pemeriksaan-pemeriksaan yang dilakukan. Dan perjumpaan pada hari ini dengan Pengurus Pusat GMKI bersama Ketua Umum Jefri Gultom untuk memberikan keseimbangan. Karena dua minggu yang lalu kepengurusan Sekum Artinus Hulu juga datang, untuk meminta maaf,” jelas Manuel Raintung.
Pdt Manuel Raintung juga mengatakan, Ketua Umum PP GMKI Jefri Gultom juga sudah menyatakan akan siap bersama-sama GPIB untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Yang paling menarik dari pertemuan hari ini, Ketua Umum GMKI Jefri Gultom menyampaikan permohonan maaf langsung, dan menyatakan bertanggung jawab, serta siap membantu pengusutan kasus ini,” jelas Manuel Raintung.
“Selain permohonan maaf, dan Ketua Umum bersedia membantu pengusutan pelanggaran UU ITE, itu menarik. Ya kita sama-sama. Kalau pertemuan dengan Sekum dan kepengurusannya dua minggu lalu itu hanya meminta maaf,” bebernya.
Manuel Raintung juga mengatakan, ada sejumlah informasi dan fakta serta foto yang mereka peroleh dari pertemuan dengan Ketua Umum PP GMKI, Jefri Gultom dan kawan-kawan.
“Ada penyerahan fakta-fakta dan ada penyerahan foto pelaku juga,” jelas Manuel Raintung.
Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Masa Bakti 2022-2024 menyambangi Kantor Majelis Sinode GPIB di Jakarta Pusat, pada Selasa (14/2/2023) lalu.
Mereka disambut langsung oleh Pendeta Elly Dominggas Pitoy-de Bell STh, Sekretaris Umum dan jajaran majelis sinode GPIB lainnya.
Kedatangan para Pengurus Pusat GMKI tersebut sebagai bentuk permohonan maaf dan klarifikasi terkait kasus pencemaran terhadap Ketua Umum Majelis Sinode GPIB Pendeta Paulus Kariso Rumambi, yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan merusak nama baik GMKI sebagai Anak Kandung Gereja.
Ketua Umum PP GMKI, Jefri Edi Irawan Gultom menyesalkan tindakan yang telah membenturkan GMKI dengan Gereja-Gereja manapun dan menganggapnya sebagai tindakan amoral.
Ia juga menyayangkan sikap dari Artinus Hulu Sekretaris Umum Terpilih PP GMKI yang menyeret nama Pimpinan Sinode GPIB dalam dinamika internal GMKI, melalui surat berkop PP GMKI yang ditandatanganinya sendiri yang isi surat tersebut selaras dengan meme “Wanted” terhadap Ketua Umum Sinode GPIB.
“Atas nama Ketua Umum PP GMKI mewakili seluruh kader GMKI, saya minta maaf atas persoalan yang terjadi dan saya turut menyayangkan perbuatan yang dilakukan oleh oknum anggota GMKI yang telah melukai hati warga jemaat GPIB dan tidak terlepas juga melukai hati seluruh kader GMKI,” tutur Jefri Gultom.
Jefri juga mengaku siap untuk bertanggung jawab penuh dan siap mengawal proses hukum bersama dengan GPIB terkait kasus tersebut.
“Saya secara pribadi dan sebagai Ketua Umum pengurus pusat GMKI Masa Bakti 2022-2024 siap mengawal proses hukum agar kasus ini dapat terungkap secara terang benderang, sehingga jelas siapa dalang di balik ini semua, yang secara membabi buta memfitnah dan mencemarkan nama baik Ketua Umum Sinode GPIB, mencemarkan nama baik Sinode dan membenturkan GMKI dengan Sinode GPIB,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Umum GPIB, Pdt Elly Dominggas Pitoy-de Bell STh menyampaikan, pihaknya sangat mengecam atas perbuatan sekelompok oknum yang mengatasnamakan GMKI yang telah memberitakan informasi dan teror yang sangat meresahkan di keluarga besar GPIB.
“Kami selaku warga gereja dan pengurus sinode sangat kecewa terhadap kejadian membawa GPIB dalam persoalan internal GMKI. Dan pastinya kami tetap konsisten pada proses hukum yang harus tetap berjalan sebagai tanda keseriusan kami sebagai orang tua bagi GMKI,” ujar Pdt Elly Dominggas Pitoy-de Bell STh.
Akhir dari pertemuan berlangsung harmonis bahkan berbagai nasehat diberikan oleh Majelis Sinode kepada GMKI.
Ketua Umum PP GMKI, Jefri Gultom menyampaikan banyak terima kasih serta memohon bimbingan serta arahan, sembari sekali lagi menegaskan GMKI siap bersama mengawal proses hukum.***