Pada Jumat 03 Maret 2023, pukul 13.30 sampai dengan pukul 15.30 WIB, bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, telah dilaksanakan Rapat Finalisasi Nota Kesepahaman antara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI dan Kejaksaan RI tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Ketut Sumedana, menyampaikan, adapun maksud dan tujuan dari rapat ini adalah untuk memastikan nota kesepahaman yang ditandatangani dapat memperjelas landasan hukum sesuai dengan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
“Guna keberlangsungan pelaksanaan Pemilihan Umum berjalan secara jujur dan adil,” ujar Ketut Sumedana, dalam siaran persnya, Sabtu (04/03/2023).
Rapat finalisasi antara Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Kejaksaan RI tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi yang dipimpin oleh Kepala Bagian Kerja Sama Hukum dan Hubungan Luar Negeri pada Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung ini, berlangsung dengan penuh semangat dan mencapai satu kesepahaman bersama.***