Wakil Jaksa Agung Sunarta Kembali Tekankan Arahan Presiden Jokowi Tentang Reformasi Birokrasi

Pada Selasa 07 Maret 2023, bertempat di Hotel Santika Premier Slipi Jakarta Barat, Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr Sunarta memberikan pengarahan pada Acara Bimbingan Teknis Reformasi Birokrasi Tematik Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023.

Dalam arahannya, Wakil Jaksa Agung Sunarta, kembali menekankan Arahan Presiden Joko Widodo, yakni bahwa Reformasi Birokrasi merupakan salah satu visi Presiden RI guna menciptakan birokrasi berkelas dunia (world class bureaucracy), dan bertujuan untuk penguatan kelembagaan, serta merupakan fondasi untuk indikator kepercayaan kepada sebuah lembaga menuntut adanya perbaikan tata laksana organisasi yang transparan dan akuntabel sehingga akan bermuara pada tingkat kepuasan publik.

“Hal ini tentunya menuntut kita sebagai insan Adhyaksa untuk mengubah pola pikir (mind set) dan pola sikap (behaviour set) menjadi sebuah pola budaya (culture set) melayani masyarakat pengguna layanan Kejaksaan RI yang juga ditegaskan oleh Presiden RI Joko Widodo pada Sidang Kabinet Paripurna tanggal 2 Maret lalu yakni inti dari Reformasi Birokrasi adalah rakyat terlayani dengan baik secara efektif dan akuntabel,”  tutur Wakil Jaksa Agung, Sunarta, dalam pengarahannya.

Menyikapi pernyataan Presiden Joko Widodo tersebut, Wakil Jaksa Agung Sunarta meminta insan Adhyaksa untuk:

Satu, memahami dan membenahi kelembagaan Kejaksaan RI di samping optimalisasi tugas fungsi dan kewenangan;

Dua, mendukung dan melaksanakan seluruh perintah, instruksi, dan kebijakan Jaksa Agung RI Burhanuddin sebagai wujud dukungan Kejaksaan dalam menyukseskan program Pemerintah;

Tiga, berikan layanan terbaik bagi pengguna layanan Kejaksaan dengan memedomani Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK sebagai corporate culture Kejaksaan yang mendasarkan pada doktrin Tri Krama Adhyaksa sebagai core values Kejaksaan.

Selanjutnya, Sunarta mengatakan, dalam rangka menyongsong pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik di Kejaksaan, perlu menjadi perhatian dan catatan bahwa hakikat Reformasi Birokrasi adalah memberikan perubahan pada Birokrasi Kejaksaan agar menjadi lebih baik dan memberikan dampak pada masyarakat (good governance dan good public services).

“Dan bukan hanya memfokuskan pada pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang terkesan seperti kontestasi semata,” ujarnya.

Menurut Sunarta, terciptanya Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia, bukan hanya menjadi tanggung jawab di tataran Kejaksaan Agung saja melainkan menjadi tanggung jawab kita semua sebagai wujud dari Kejaksaan adalah satu dan tidak terpisahkan (een en ondeelbaar).

“Untuk itu saya meminta melalui Bimbingan Teknis Reformasi Birokrasi Tematik pada hari ini, kita semua sungguh-sungguh menyadari bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik di Kejaksaan merupakan tanggung jawab kita bersama yang membutuhkan persamaan persepsi, persamaan gerak langkah, dan persamaan tujuan dalam membangun dan mewujudkan institusi Kejaksaan sebagai institusi yang siap dan mampu melaksanakan Reformasi Birokrasi Tematik,” terang Sunarta.

Sunarta berharap ide-ide cemerlang dan pemikiran-pemikiran konstruktif dapat disampaikan dalam Bimbingan Teknis ini sehingga kita mampu untuk:

Pertama, menetapkan arah dan kebijakan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik; dan

Kedua, memberikan arahan kepada Tim Pelaksana Kegiatan Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI serta Tim Penilai Daerah (TPD) atas pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik Kejaksaan RI Tahun 2023.

“Melalui bimbingan teknis, saya minta untuk seluruh insan Adhykasa mengambil langkah-langkah konkret dalam menghadapi berbagai tantangan dan permasalahan yang ada melalui kesamaan pola gerak dan langkah, sehingga saya harapkan pasca pelaksanaan kegiatan ini dapat melakukan kerja yang terarah, terukur dan maksimal guna mewujudkan lembaga Kejaksaan yang memberikan pelayanan terbaik secara efektif dan akuntabel sebagaimana diamanahkan Presiden RI Joko Widodo,” tutur Sunarta.

Hadir dalam kegiatan ini yaitu Para Sekretaris Jaksa Agung Muda dan Sekretaris Badan Diklat Kejaksaan RI, Para Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi dan Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia, serta Para Pejabat Eselon II, III, dan IV Kejaksaan RI.***